TEMPO Interaktif, JEMBER - Rencana pemanfaatan hutan konservasi yang dikelola Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember sebagai kawasan produksi sekaligus kawasan pengkajian untuk perdagangan karbon (carbon trade) dinilai efektif untuk mencegah upaya perusakan hutan, seperti penambangan liar.
Menurut 'field staff' program itu, Seno Pramudita, selama ini pemerintah daerah dan masyarakat menganggap hutan lindung secara ekonomis kurang menguntungkan. Akibatnya proses deforestasi terus terjadi. “Dari yang dilegalisasi atas nama konservasi hingga yang melanggar hukum seperti pembalakan dan penambangan liar,” katanya, Senin (26/7).
Selama ini kawasan hutan konservasi TNMB seluas 58.000 hektare, yang membentang di wilayah Kabupaten Jember dan Banyuwangi, kerap menjadi sasaran pembalakan dan penambangan liar.
Pada tahun 1994 silam, hutan TNMB hampir menjadi kawasan penambangan karena diduga kuat mengandung emas dan bahan tambang berharga lainnya. Kemudian pada tahun 1998 lalu, kata dia, hutan TNMB pernah menjadi korban perambahan besar-besaran. Saat itu hampir seluruh wilayah TNMB dirambah dan digunduli warga.
Dalam setahun terakhir, seperti dijelaskan Kepala Bagian Tata Usaha TNMB, Mustafa Imran Lubis, isu tambang emas kembali mencuat. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir ada oknum dari luar Jember yang memprovokasi warga untuk melakukan aktivitas penggalian bahan yang diduga mengandung logam mulia di wilayah Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Padahal Dusun Baban menjadi daerah penyangga hutan lindung Perum Perhutani dan TNMB.
Sealin di kawasan hutan Dusun Baban, wilayah hutan yang diduga mengandung tambang adalah di Desa Sanenrejo, dan Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, yang juga berbatasan langsung dengan wilayah TNMB.
Tahun 1994-2000 silam, PT. Hakman Metalindo telah melakukan penyelidikan umum dan tahun 1997 telah melakukan pemboran inti geologi. Perusahaan itu melakukan pemboran sebanyak 12 lubang bor dengan kedalaman antara 150 hingga 250 meter.
Dari hasil pengeboran tersebut ditemukan beberapa daerah prospek, dengan dengan adanya zona ubahan argillik yang luas dengan sebaran sulphida-sulphida yang menempati VMS (Volcanic Massive Sulphides) dan urat mineralisasi sulphidas ephitermal tingkat rendah.
Soal tambang emas di Jember akhirnya menjadi polemik karena mesti berurusan dengan kebenaran explorasi, peraturan yang mengatur wilayah hutan lindung, dan kawasan taman nasional, maupun kepentingan daerah. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ada banyak oknum yang kembali mengorganisir warga di sekitar areal itu untuk melakukan penggalian atau penambangan liar.
"Selama ini hutan lindung, seperti TNMB mendapat ancaman konstan dari sektor penambangan. Padahal, penetapan kawasan TNMB oleh Belanda merupakan upaya untuk menyembunyikan potensi pertambangan di kawasan tersebut," tutur Mustafa Imran Lubis.
MAHBUB DJUNAIDY