TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, Ganjar Pranowo menekankan pembahasan wacana yang memperbolehkan TNI kembali berpolitik membutuhkan panitia khusus tersendiri, tidak dalam panitia kerja Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kalau penyelenggaraan pemilu kan membahas tahapan pemilu, KPU, Bawaslu dan berbagai persiapan pemilu dan pemilukada. Sepengalaman saya hal seperti ini dibahas di Panitia Khusus," kata Ganjar kepada Tempo melalui telepon seluler, Senin (21/6).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan sikap beberapa partai yang mendukung serta dukungan Presiden melalui pernyataan "Hak politik TNI tidak boleh dikebiri" masih merupakan wacana. Dari beberapa perwira yang dikenalnya, Ganjar mendapat laporan TNI belum mau untuk kembali berpolitik. "Saya belum terlalu yakin orang-orang dalam institusi TNI sendiri mau," tambah Ganjar yang sedang kunjungan ke daerah konstituennya di Jawa Tengah.
Menurut Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ini, harus ada kajian mendalam bahwa TNI kembali berpolitik sudah menjadi kebutuhan sosial politik masyarakat umum dan orang-orang dalam institusi TNI sendiri. "Harus menjadi kebutuhan umum sesuai kondisi sosial-politik yang ada baru dibuat naskah akademisnya," kata Ganjar.
ARYANI KRISTANTI