TEMPO Interaktif, Padang — Dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi gempa 30 September 2009 di Sumatera Barat yang dikucurkan dari pemerintah pusat sejak Desember 2009 sebesar Rp 313,9 miliar baru cair sebesar 17,83 persen.
Dari siaran pers yang dikirim Humas Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehab-Rekon BNPB Sumatera Barat menyebutkan, bantuan untuk korban rumah rusak berat dan sedang yang dianggarkan Rp 114,5 miliar baru terealisasi 9,13 persen.
Sedangkan Infrastruktur dan Lintas Sektor, 80 persen, Irigasi 20 persen, Air Minum dan
Sanitasi 20 persen, dan Gedung Pemerintah 20 persen.
Lainnya Sektor Kesehatan dengan anggaran Rp 22,76 miliar baru terealisasi 12 persen.
Ekonomi Produktif dan Pertanian 46 persen, Perkebunan 66 persen, Perikanan
5,9 persen, Perdagangan dan Industri Kecil 34 persen. Sedangkan dana pendampingan telah dihabiskan 38 persen.
Lambatnya pencairan dana Pemulihan Dini ini karena prosedurnya masuk dulu ke APBD Sumatera Barat melalui Peraturan Gubernur. Dana bantuan APBN melalui anggaran BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terpaksa dimasukkan dulu ke APBD Sumatera Barat atas permintaan gubernur.
Koordinator TPT BNPB Sumatera Barat Sugimin Pranoto mengatakan, dana Pemulihan Dini atau Tahap I tersebut merupakan kunci untuk pengucuran dana Tahap II. "Dari progres kerja awalnya agak lamban karena mekanisme peraturan gubernur sangat menganjal, tapi sekarang sangat lancar, semoga tak tersendat-sendat lagi," katanya, Jumat (28/5).
Ia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana akan menyalurkan langsung bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk korban gempa di Sumatera Barat Tahap II sebesar Rp 2 triliun ke masyarakat.
Administrasi Keuangan Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehab-Rekon BNPB Roy Rahendra mengatakan, pola bantuan Tahap II yang direncanakan langsung dari BNPB ke Kelompok Masyarakat dilakukan setelah mengevaluasi Tahap I.
"Mekanisme bantuan akan sedikit bergeser, setelah mengevaluasi tahap I, kita pilih yang paling cepat, langsung ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari BNPB," kata Roy Rahendra.
Disebutkan, dana Tahap II sebesar Rp 2 triliun sebagian besar dialokasikan untuk bantuan rumah rusak berat dan sedang. Kemudian pembangunan kantor dan infrastruktur milik pemerintah.
"Dana untuk ekonomi produktif dan kesehatan seperti dikucurkan pada Tahap I tak ada lagi, sedangkan total nilai bantuan untuk rumah Rp 1,9 triliun, ditambah dengan dana pendampingan masyarakat dan institusi," katanya. Disebutkan, menunggu penyelesaian pencairan dana Tahap I, proses dana Tahap II akan dimulai pada September hingga November 2010.
Febrianti