Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Henry: Susno Pantang Mengajukan Surat Penangguhan Penahanan

image-gnews
Susno Duadji. TEMPO/Imam Sukamto
Susno Duadji. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Salah satu pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya tidak berencana mengajukan penangguhan penahanan. "Dia pantang mengajukan surat penangguhan penahanan karena Susno tidak menganggap dia tersangka," katanya di Badan Reserse dan Kriminal, Selasa (11/5).

Menurut Henry, penyidik menjerat Susno dengan pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, puluhan wartawan masih menunggu Susno keluar dari Gedung Bareskrim.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya, akhirnya Mabes Polri secara resmi menahan Susnodi Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok. "Sore ini dibawa dan ditahan hingga dua puluh hari ke depan," kata Henry.

Susno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari. Berdasar keterangan Sjahril Djohan, Susno diduga menerima uang Haposan Hutagalung sebersar Rp 500 juta dari tangan Sjahril. Namun Susno menolak menandatangani surat penetapan tersangka dan penahanan. "Karena penyidik tidak punya bukti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Henry, penyidik menjerat Susno dengan pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, puluhan wartawan masih menunggu Susno keluar dari Gedung Bareskrim.

CORNILA DESYANA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

1 menit lalu

Foto udara kepadatan lalu lintas di Jl Gatot Subroto, Jalan Tol Cawang - Grogol, dan Jl Kapten Tendean, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Jakarta menempati peringkat 30 kota termacet di dunia sepanjang 2023 kemarin versi TomTom Traffic Index. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.


Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

6 menit lalu

Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Roket, Rika Andiarti bersama teknologi roket hasil karya BRIN. Dok. Humas BRIN
Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.


Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

11 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia . TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

14 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

14 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Tim Humas PBSI
Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

Gregoria Mariska Tunjung mengungkapkan kunci kemenangannya atas Ratchanok Intanon di laga Indonesia vs Thailand di perempat final Piala Uber 2024.


Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

16 menit lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

Drakor The Midnight Romance in Hagwon akan menggantikan Queen of Tears di tvN


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

19 menit lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

21 menit lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

25 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

30 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.