Oknum itu mengaku dari sebuah media cetak mingguan, dan kerap melakukan jual-beli buku panduan itu ke lembaga-lembaga pemerintahan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Selain menelusuri, Cecep juga akan melakukan konfirmasi secara langsung ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kebenaran penyebaran buku tersebut. “Kita akan tanyakan kebenaran buku tersebut ke KPK secepatnya,” ujar dia.
Sambil menunggu kepastian dilapangan, lembaga PWI memberikan himbauan kepada seluruh dinas dan narasumber agar lebih berhati-hati terhadap modus penjualan bukun KPK tersebut. “Kita himbau agar narasumebr berhati-hati lagi,” ujarnya.
Bahkan beberapa dinas di Kota Tasikmalaya diantaranya sudah memesan buku tersebut. Banyak kalangan yang mempertanyakan keabsahan buku tersebut termasuk maksud penjualan buku tersebut. Harga buku dibanderol seharga Rp 2 juta rupiah kepada setiap dinas.
“Sudah sepekan terakhir buku tersebut diperjualbelikan di lembaga pemerintah,” ujar salah seorang sumber tersebut saat mengadukan ke kantor PWI, Selasa (4/5).
Baca Juga:
Menurut sumber tersebut, oknum tersebut kebanyakan mendatangi kantor-kantor dinas lembaga pemerintah daerah termasuk ke lembaga pendidikan.
Awalnya mereka mengenalkan diri sebagai wartawan liputan dari sebuah media mingguan, menanyakan hal mengenai kegiatan, namun setelah itu ia memaksa kepada nara sumber untuk membeli buku tersebut.
JAYADI SUPRIADIN