TEMPO Interaktif, Batam - Aida Zulaikha Nasoetion, istri dari Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, menyatakan sikap untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Kepulauan Riau periode 2010-1015.
Sikap ini diambil mengingat posisi Ismeth Abdullah yang saat ini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus mobil pemadaman kebakaran.
"Ismeth Abdullah itu dizalimi, jadi harus kita lawan," kata Aida Ismeth usai membacakan sikap politiknya itu. Pernyataan sikap itu dilakukan menjelang pemilihan yang tidak lama lagi, meski belum ada partai yang mengusung Aidha.
Pernyataan sikap yang dituangkan dalam dua lembar kertas folio berisi enam poin. Di poin dua disebutkan adanya konspirasi politik besar akhir-akhir ini yang mencoba menjegal dan menzalimi Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang akan datang. "Itu dasarnya saya tampil dan mengoreksi upaya-upaya tersebut," lanjut Aidha, anak S.M. Amin Nasoetion, mantan Gubenur Pertama Riau itu.
Menurutnya, konsep-konsep yang telah ditelurkan Ismeth Abdullah untuk membangun Kepri sudah jelas dan tidak boleh terhenti, seperti peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja dan plurarisme, serta akhlak mulia. "Jadi saya siap menggantikannya," ujar Aidha berapi-api.
Selain itu, Aida mengungkapkan bahwa dirinya tidak haus kekuasaan, sebab dilahirkan sebagai anak Gubernur Riau, kedudukan orang tua telah menjadikannya biasa soal itu. "Tapi harus melawan segala bentuk penzaliman," katanya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau diperkirakan berlangsung Agukastus 2010 dan tahapan-tahapnnya mulai Maret 2010. Belum ada kandidat yang menyatakan sikap untuk bertarung menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2010-2015, tapi isu berkembang Huzrin Hood akan tampil sebagai penentang Ismeth.
Huzri Hood mendapat angin segar setelah Ismeth Abdullah dinyatakan tersangka oleh KPK. Namun, pendukung Ismeth justru balik menyerang Huzrin dengan isu mantan narapidana dan penghuni penjara Sukamiskin, Bandung. Huzrin dinyatakan bersalah karena menggunakan uang negara miliaran rupiah.
Aida sendiri bersedia mundur bila Ismeth Abdullah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atau ada keputusan lain yang tidak menghambat pencalonan diri Ismeth.
RUMBADI DALLE