Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Ismeth Abdullah Mencalonkan Diri Jadi Gubernur

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Batam - Aida Zulaikha Nasoetion, istri dari Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, menyatakan sikap untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Kepulauan Riau periode 2010-1015.

Sikap ini diambil mengingat posisi Ismeth Abdullah yang saat ini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus mobil pemadaman kebakaran.

"Ismeth Abdullah itu dizalimi, jadi harus kita lawan," kata Aida Ismeth usai membacakan sikap politiknya itu. Pernyataan sikap itu dilakukan menjelang pemilihan yang tidak lama lagi, meski belum ada partai yang mengusung Aidha.

Pernyataan sikap yang dituangkan dalam dua lembar kertas folio berisi enam poin. Di poin dua disebutkan adanya konspirasi politik besar akhir-akhir ini yang mencoba menjegal dan menzalimi Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang akan datang. "Itu dasarnya saya tampil dan mengoreksi upaya-upaya tersebut," lanjut Aidha, anak S.M. Amin Nasoetion, mantan Gubenur Pertama Riau itu.

Menurutnya, konsep-konsep yang telah ditelurkan Ismeth Abdullah untuk membangun Kepri sudah jelas dan tidak boleh terhenti, seperti peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja dan plurarisme, serta akhlak mulia. "Jadi saya siap menggantikannya," ujar Aidha berapi-api.

Selain itu, Aida mengungkapkan bahwa dirinya tidak haus kekuasaan, sebab dilahirkan sebagai anak Gubernur Riau, kedudukan orang tua telah menjadikannya biasa soal itu. "Tapi harus melawan segala bentuk penzaliman," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau diperkirakan berlangsung Agukastus 2010 dan tahapan-tahapnnya mulai Maret 2010. Belum ada kandidat yang menyatakan sikap untuk bertarung menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2010-2015, tapi isu berkembang Huzrin Hood akan tampil sebagai penentang Ismeth.

Huzri Hood mendapat angin segar setelah Ismeth Abdullah dinyatakan tersangka oleh KPK. Namun, pendukung Ismeth justru balik menyerang Huzrin dengan isu mantan narapidana dan penghuni penjara Sukamiskin, Bandung. Huzrin dinyatakan bersalah karena menggunakan uang negara miliaran rupiah.

Aida sendiri bersedia mundur bila Ismeth Abdullah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atau ada keputusan lain yang tidak menghambat pencalonan diri Ismeth.

RUMBADI DALLE
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.