TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak ada unsur kelalaian dalam kasus pengobatan massal kaki gajah di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Namun, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemerintah masih tetap melakukan evaluasi.
"Kita masih menuggu hasil evaluasi, sejauh ini tidak ada tanda-tanda kelalaian," kata Tjandra saat dihubungi, Senin (15//11). Hasil temuan sementara, penyebab jatuhnya korban dalam pengobatan massal adalah koinsiden.
Sebanyak delapan orang meninggal dan 900 orang lebih dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi obat anti-filariasis atau penyakit kaki gajah dalam pengobatan massal program 100 hari pemerintah. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan korban tewas akibat koinsiden atau penyakit bersamaan yang diderita korban.
Tjandra meminta masyarakat yang berniat mengajukan tuntutan agar menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu. Menurutnya, setiap obat memang mengandung efek samping, meski tak selalu terjadi pada setiap orang, tergantung kondisinya.
Obat anti-filariasis memang memiliki efek samping mual. Pemerintah masih menyelidiki lebih lanjut obat tersebut, namun Tjandra memastikan obat tidak kedaluarsa.
Tjandra menambahkan, pemerintah akan menanggung biaya pengobatan korban. Tetapi, ia belum dapat memastikan seberapa banyak yang akan ditanggung pemerintah.
AQIDA SWAMURTI