Daftar Partai yang Lolos dan Tidak Lolos Verifikasi
Sabtu, 4 Oktober 2003 16:25 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengumumkan partai politik yang lolos dan tidak lolos verifikasi tahap ketiga. Partai baru yang lolos sebanyak 32, dengan rincian 11 merupakan partai baru dan 21 lainnya partai lama yang mendaftar ulang. Sedangkan 34 lainnya, tidak lolos. Partai yang lolos verifikasi tahap tiga ini mendapatkan status badan hukum sehingga bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti Pemilu 2004. Inilah daftar yang diumumkan Yusril di Departemen Kehakiman, Jakarta, Sabtu (4/10) siang.Partai baru yang lolos1. Partai Nasional Marhaenis2. Partai Tenaga Kerja Indonesia3. Partai Penyelamat Perjuangan Rakyat4. Partai Pro Republik5. Partai Kristen Indonesia 19456. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia7. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia8. Partai Nasional Marhaen Jaya9. Partai Penegak Demokrasi Indonesia10. Partai Amanah Sejahtera11. Partai Kejayaan DemokrasiPartai yang mendaftar ulang1. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan2. Partai Nasional Induk Banteng Kerakyatan 19273. Partai Katolik4. Partai Demokrat Bersatu5. Partai Islam Indonesia6. Partai Kesatuan Republik Indonesia7. Partai Bhineka Indonesia8. Partai Islam9. Partai Persatuan Daerah10. Partai Merdeka11. Partai Gotong Royong12. Partai Kongres Pekerja Indonesia13. Partai Pelopor14. Partai Kebangkita Bangsa15. Partai Persatuan Pembangunan16. Partai Indonesia Tanah Air Kita17. Partai Patriot Pancasila18. Partai Reformasi19. Partai Buruh Sosial Demokrat20. Partai Pemersatu Nasional Indonesia21. Partai Demokrasi Perjuangan RakyatPartai yang tidak lolos1.Partai Permata Nusantara2.Partai Al-Islam Sejahtera Indonesia3.Partai Aliansi Muslim dan Nasional Indonesia4.Partai Syarikat Islam Istiqomah5.Partai Persatuan Oposisi Rakyat6.Partai Persatuan Rakyat Indonesia7.Partai Aliansi Nasionalis Indonesia8.Partai Merah Putih Indonesia9.Partai Nasional Budaya Indonesia10.Partai Mencerdaskan Bangsa11.Partai Kedaulatan Rakyat12.Partai Nasional Indonesia Massa Marhaen13.Partai Gerakan Indonesa Bersatu14.Partai majelis Syura Muslim Indonesia15.Partai Kemerdekaan16.Partai Perjuangan Bhinneka Tunggal Ika17.Partai Anugerah Demokrat18.Partai Amanat Perjuangan Reformasi Indonesia19.Partai Muslahat Rakyat20.Partai Kebangkitan Nasional Indonesia21.Partai Nasional Indonesia Progersive22.Partai Perjuangan Rakyat Indonesia23.Partai Nasional Indonesia Bersatu24.Partai Persatuan Nasional Indonesia25.Partai Persatuan Islam Indonesia26.Partai Marhaen Indonesia27.Partai Umat Islam Indonesia28.Partai Republik Bersatu29.Partai Perjuangan Keadilan Nasional30.Partai Solidaritas Perjuangan Perempuan dan Pekerja31.Partai Reformasi Indonesia32.Partai Perjuangan Syarikat Islam Indonesia33.Partai Reformasi Pembasmi KKN34.Partai Kerja Keras Nasional.Purwanto - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Istri Perdana Menteri Dihina Presiden Argentina, Spanyol Tarik Duta Besarnya
44 menit lalu
Istri Perdana Menteri Dihina Presiden Argentina, Spanyol Tarik Duta Besarnya
Spanyol memanggil pulang duta besarnya dan menuntut permintaan maaf setelah Presiden Argentina menghina istri PM Pedro Sanchez.
Rusuh Pengosongan Paksa Kampung Susun Bayam, Jakpro dan Warga Bikin 5 Kesepakatan
1 jam lalu
Rusuh Pengosongan Paksa Kampung Susun Bayam, Jakpro dan Warga Bikin 5 Kesepakatan
BUMD DKI Jakpro melakukan pengosongan paksa Kampung Susun Bayam yang selama ini ditempati sebagian warga Kampung Bayam.
13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold
2 jam lalu
13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold
PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.
Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK
3 jam lalu
Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK
PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.
4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO
3 jam lalu
4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO
Polisi mengatakan anggota gengster itu sebenarnya berkumpul di lokasi karena sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain.