Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

image-gnews
Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan terduga korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Kema Unpad mendesak BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi untuk memenuhi tuntutan korban. 

Sebelumnya, Ketua BEM Kema Unpad 2024, FIMD, diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad). Menyikapi hal ini, BEM Kema Unpad memberikan surat keputusan pemberhentian sementara kepada FIMD sebagai Ketua BEM Kema saat itu melalui mekanisme internal pada 31 Agustus 2024.

Pada Jumat, 27 September 2024 pukul 23.33 WIB BEM Kema Unpad telah menerima Surat pengunduran diri dari FIMD selaku Ketua BEM Kema Unpad Non-aktif. Hal ini merupakan hasil dari desakan BEM Kema Unpad kepada terlapor untuk memberikan surat pengunduran diri.

“Demi menjaga produktivitas dan aktivitas seluruh ormawa dalam ruang lingkup Universitas Padjadjaran serta kondisi saya yang sedang nonaktif hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Dengan ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ketua BEM Kema Unpad 2024. Saya harap keputusan ini dapat menjadi hal yang terbaik bagi seluruh pihak dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih,” tulis Ketua BEM Kema Unpad non aktif, FIMD pada surat pengunduran dirinya Jumat, 27 September 2024.

Hal ini menimbulkan amarah publik khususnya Kema Unpad karena menilai internal BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi tidak tegas menindak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sang ketua. Lantas Kema Unpad mendesak pemecatan FIMD secara tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung melalui pertemuan Harmonisasi Kema yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Lapangan Alfa X Universitas Padjadjaran.

Melalui pertemuan tersebut, internal BEM Kema Unpad berdalih tentang kecurigaan adanya politisasi yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan FIMD sebagai Ketua BEM menjabat saat itu. Oleh karena itu, mereka menyampaikan lebih memilih menyerahkan kasus ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unpad atau Satgas PPKS Unpad dan menunggu hasil sampai terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. Foto: Istimewa

Internal BEM Kema Unpad dalam surat pernyataan sikapnya juga menyebut terdapat kekosongan Badan Perwakilan Mahasiswa dan Mahkamah Mahasiswa yang seharusnya dapat menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh FIMD sebagai Ketua BEM Kema Unpad.

Pada pertemuan Selasa itu, internal BEM Kema Unpad mengusulkan untuk melakukan kongres istimewa atau musyawarah mahasiswa untuk melakukan penurunan terhadap Ketua BEM Kema Unpad non aktif FIMD. Namun, Kema Unpad menolak usulan tersebut dan menuntut penurunan FIMD saat itu juga. 

Kemudian, perwakilan korban kekerasan seksual maju untuk membacakan tuntutan kepada BEM Kema Unpad dan disepakati Kema Unpad melalui perwakilan setiap fakultas dan ketua lembaga untuk mendesak BEM Kema Unpad memenuhi tuntutan tersebut. BEM Kema Unpad Pun melalui surat pernyataannya memberikan respons atas tuntutan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi telah menerima, menyepakati, dan akan melaksanakan tuntutan yang telah disepakati oleh Kema Unpad melalui representasi Lembaga Fakultas, PSDKU, Perwakilan Sekolah Vokasi, UKM-U, dan pihak korban yang disampaikan dalam kegiatan Harmonisasi Kema,” tulis BEM Kema Unpad dalam surat pernyataannya.

Tuntutan dari terduga korban ialah sebagai berikut:

  1. Menuntut BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi untuk menolak surat pengunduran diri dari Ketua BEM Kema Unpad FIMD sebagai pelaku sejumlah kasus kekerasan seksual dan melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan.

  2. Menuntut Ketua BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi FIMD untuk mengakui dan memohon maaf dengan sukarela tanpa paksaan pihak manapun atas seluruh tindakan kekerasan seksual dan siasat penutupan kasus yang telah ia lakukan.

  3. Menuntut BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi untuk menobatkan FIMD sebagai Ketua BEM Kema Unpad paling amoral sepanjang catatan sejarah Universitas Padjadjaran.

  4. Menuntut BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi membentuk satuan tugas untuk menyelidiki, mengungkap, dan menindak mereka yang dalam kasus kekerasan seksual Ketua BEM Kema Unpad FIMD telah:
    a. Menutupi kasus-kasus kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kecabulan lain yang dilakukan oknum terkait.
    b. Memanipulasi informasi yang bersirkulasi di ruang privat maupun publik.
    c. Berdiam diri bahkan menekan sejumlah fungsionaris yang mencoba mengkritisi.

  5. Menuntut BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi untuk menyelenggarakan aksi untuk:
    a. Mengawal seluruh kasus kekerasan seksual secara umum dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM Kema Unpad FIMD secara khusus.
    b. Mengecam seluruh pelaku kekerasan seksual secara umum dan mengecam Ketua BEM Kema Unpad atas nama FIMD sebagai pelaku kekerasan seksual secara khusus.
    c. Menekan Satgas PPKS Unpad agar dapat menyelesaikan seluruh kasus kekerasan seksual secara umum dan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM Kema Unpad FIMD secara khusus dalam 30 hari sejak laporan diterima

  6. Menuntut agar seluruh pelaksanaan tuntutan di atas dilakukan BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi dengan melibatkan publikasi liputan media minimal dari lima media massa nasional dan/atau sepuluh media massa provinsi dan/atau dua puluh media massa lokal. Apabila terdapat narasi media massa yang menggunakan perspektif pelaku kekerasan seksual baik sengaja maupun tidak sengaja, maka BEM Kema Unpad akan melaporkan, mengecam, dan membuat narasi bantahan menggunakan perspektif korban.

  7. Menuntut BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi menyampaikan permohonan maaf resmi, pertanggungjawaban, dan kompensasi kepada lembaga yang terdampak kasus kekerasan seksual Ketua BEM Kema Unpad FIMD.

“Apabila dalam 30 hari BEM Kema Unpad 2024 Kabinet Satu Rasi tidak menjalankan seluruh poin tuntutan kami, maka kami akan melakukan konsolidasi dan menginisiasi aksi besar yang ditujukan kepada BEM Kema Unpad,” tulis Pernyataan Sikap Para Korban Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM Kema Unpad Kabinet Satu Rasi.

Pilihan Editor: Sepanjang 2022-2023 BEM Kema Unpad Lakukan 14 Aksi, Terakhir Tolak Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

12 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

16 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


3 Target Utama Rektor Unpad Periode 2024-2029 Arief S. Kartasasmita

1 hari lalu

Pemasangan Kalung Tanda Jabatan Rektor oleh Ketua MWA Unpad, Dr. Ir. Arief Yahya, kepada Rektor Unpad Periode 2024-2029, Prof. Arief S. Kartasasmita di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Senin 7 Oktober 2024 (Foto: Dadan Triawan-unpad.ac.id)
3 Target Utama Rektor Unpad Periode 2024-2029 Arief S. Kartasasmita

MWA Unpad melantik Arief S. Kartasasmita sebagai Rektor Unpad periode 2024-2029.


Rektor Unpad Berganti dari Rina ke Arief, Ini Dua Target yang Diminta Majelis Wali Amanat

1 hari lalu

Rektor Unpad terpilih Arief S Kartasasmita berbicara dalam Konferensi pers pengumuman rektor terpilih Universitas Padjadjaran di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (4/7/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Rektor Unpad Berganti dari Rina ke Arief, Ini Dua Target yang Diminta Majelis Wali Amanat

Arief S. Kartasasmita resmi menggantikan Rina Indiastuti sebagai rektor Unpad. Ini target yang dibuat Majelis Wali Amanat kepada rektor baru.


Arief S. Kartasasmita Dilantik Jadi Rektor Unpad, Gantikan Rina Indiastuti

1 hari lalu

Rektor Unpad terpilih Arief S Kartasasmita berbicara dalam Konferensi pers pengumuman rektor terpilih Universitas Padjadjaran di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (4/7/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Arief S. Kartasasmita Dilantik Jadi Rektor Unpad, Gantikan Rina Indiastuti

MWA Unpad menetapkan Arief Kartasasmita sebagai rektor Unpad setelah mengadakan rapat pleno tertutup pada Kamis 4 Juli 2024 di Bandung


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Unpad Mau Buka Jurusan Spesialis Farmasi Nuklir, Bagaimana Kelayakannya?

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Mau Buka Jurusan Spesialis Farmasi Nuklir, Bagaimana Kelayakannya?

Proses pendirian program studi Farmasi Nuklir Unpadsudah dilakukan sejak lama.


Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.