TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 menjadi momen yang sangat dinantikan. Presiden terpilih, Prabowo Subianto akan menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Sementara itu, Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan menggantikan KH. Ma'ruf Amin.
Prabowo dan Gibran resmi dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah memenangkan Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan total suara sah nasional mencapai 58%. Mereka memperoleh 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah secara nasional.
Lantas, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan berlangsung? Berikut adalah jadwal pelantikannya.
Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan tertulis yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 9 Juni 2022.
Prabowo-Gibran Tidak Dilantik di IKN
Lokasi pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024 juga tidak akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, pelantikan akan dilaksanakan di Senayan.
“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketika ditanya apa alasannya Prabowo tidak dilantik di IKN, Muzani tidak menjawab. “Pokoknya pelantikan di Senayan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa susunan kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan diketahui pada H-5 sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024.
Namun, dia mengatakan susunan kabinet yang meliputi jumlah kementerian, nomenklatur kementerian, hingga nama-nama calon menteri akan secara resmi diumumkan setelah Prabowo dilantik.
"Jumlah nomenklatur kementerian sampai dengan saat ini masih dinamis. Sehingga kalau ditanya berapa, saya belum bisa menjawab," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024 dilansir dari Antara.
Dasco juta menambahkan, Prabowo pun akan melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah baik. Selain itu, program yang belum sempurna akan diperbaiki oleh Prabowo di periode mendatang.
"Tentunya kita akan masukan yang baik, dan juga kemudian memasukkan beberapa terobosan yang ditunggu oleh rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Pilihan Editor: Luhut Sebut Susunan Kabinet Prabowo Diumumkan 21 Oktober