TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Purworejo Yuli Hastuti viral setelah disebut menjadi bupati termiskin di Indonesia. Asetnya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN termaktub cuma Rp 367 juta. Tidak hanya itu, politikus perempuan dari Partai Golkar ini juga tercatat tak punya tanah maupun rumah pribadi.
Seperti apakah sosok Yuli Hastuti ini?
Dikutip dari Purworejokab.go.id, Yuli Hastuti adalah Bupati Purworejo sejak Rabu, 13 Desember 2023 lalu. Sebelum menduduki jabatan orang nomor wahid di Purwokerto, wanita kelahiran 12 Juli 1963, Magelang, ini sebelumnya adalah Wakil Bupati Purworejo periode 2016–2021 dan 2021–2024. Yuli menggantikan Agus Bastian yang mundur lantaran maju di Pileg 2024.
Adapun riwayat pendidikan Yuli yaitu lulus SD Banyuyoso, Grabag, Purworejo pada 1975; tamat dari SMP Negeri 1 Kutoarjo, Purworejo pada 1979; dan rampung dari SMEA Negeri Kutoarjo, Purworejo pada 1982. Istri mendiang Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi dan ibu dari dua anak ini mendapat gelar sarjana alias S1 dari Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman Ungaran, Semarang pada 2015.
Pengalaman berorganisasi Yuli diawali ketika menjadi Anggota Himpunan Wanita Karya Kecamatan Grabag pada 1999. Yuli tercatat aktif hingga sekarang. Dia juga merupakan Ketua Himpunan Wanita Karya Kabupaten Purworejo sejak 2001–sekarang. Selain itu, Ketua DPRD Purworejo periode 1999–2014 ini sejak 2016 turut menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Purworejo.
Dinukil dari Investor.id, bagi Yuli Hastuti, jabatan bupati adalah untuk pengabdian, bukan sarana untuk memperkaya diri atau menimbun harta kekayaan. Pernyataan itu ia utarakan menanggapi ramainya pemberitaan dirinya disebut-sebut sebagai bupati termiskin di Indonesia, berdasarkan LHKPN.
“Ada berita yang menyebut saya bupati termiskin, bahkan se-Indonesia, tapi saya tidak minder. Jabatan bupati bagi saya adalah untuk mengabdi, seperti pesan dari almarhum suami,” kata Yuli, Rabu, 25 September 2024.
Saat ini Yuli tengah mengambil cuti lantaran ikut serta dalam kontestasi Pilkada Purworejo 2024. Usai mengambil cuti, Yuli tidak lagi tinggal di rumah dinas bupati. Ia kembali ke rumah keluarga suaminya di Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Purworejo. Kediaman itu bukan miliknya sendiri, melainkan rumah turun-temurun dari keluarga almarhum suaminya yang dibangun pada 1800-an.
“Rumah keluarga almarhum, dulu atapnya damen (jerami), sekarang sudah genteng. Ini rumah warisan turun-temurun,” jelas Yuli.
Selain itu, Yuli juga mengakui kerap menggunakan mobil milik anak-anaknya ketika tidak menggunakan mobil dinas. “Kalau nggak pakai mobil dinas, ya saya sering pinjam mobil anak,” katanya.
LHKPN Yuli Hastuti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dilaporkan Yuli ke KPK pada 31 Januari 2024 untuk periode 2023, Yuli menyatakan keseluruhan hartanya adalah Rp 367.510.958. Dari jumlah tersebut, asetnya yang terbesar adalah kendaraan, yakni senilai Rp 291.750.000.
Dengan rincian:
1. Sepeda motor Suzuki Skywave tahun 2010, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
2. Sepeda Philip tahun 1900, hasil sendiri Rp. 350.000.
3. Sepeda Gazele tahun 2005, hibah tanpa akta Rp. 14.800.000.
4. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
5. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.800.000.
6. Sepeda Gazele seri 11 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 9.000.000.
7. Sepeda Gazele seri 10 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 5.800.000.
8. Sepeda Gazele tahun 1960, hasil sendiri Rp. 2.000.000
9. Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T tahun 2018, hasil sendiri Rp. 250.000.000.
Selain aset berupa kendaraan yang mayoritas sepeda itu, Yuli juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 26.390.000, serta sejumlah kas dan setara kas Rp. 49.370.958. Di sisi lain, ia malah tercatat nihil tanah dan bangunan maupun surat berharga, serta hidup tanpa utang.
Menariknya, harta Yuli ternyata berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2022, ia melaporkan keseluruhan hartanya mencapai Rp. 390.141.425. Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 62.081.380 dab pada 2023 utang tersebut menjadi nihil alias telah lunas.
Pilihan Editor: Warga Wadas Sampaikan keberatan Soal Konsinyasi Lahan Mereka dalam Sidang PN Purworejo