TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ivan Yustiavandana, menanyakan kepada Johanis Tanak mengenai tindak lanjut KPK selama ini terhadap hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertanyaan itu diajukan Ivan saat mewawancarai Tanak dalam tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, hari ini.
Tanak mengikuti tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK itu masuk dalam 20 besar hasil seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Dalam tes wawancara ini, Ivan yang juga menjabat Kepala PPATK, meminta Tanak agar menjelaskan penyebab dari mandeknya 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK tersebut di KPK. Ivan menuding kalau kerja KPK hanya menguntit para pejabat sebab hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK yang bisa digunakan untuk penyidikan justru tidak ditindaklanjuti.
"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK, mempertanyakan 150 HA dan HP yang tidak ditindaklanjuti itu. Apa tanggapan bapak?" kata Ivan kepada Tanak saat tes wawancara calon pimpinan KPK, Rabu, 18 September 2024.
Ia mengatakan fungsi utama dari hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK tersebut adalah untuk membantu penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lain. Ivan juga menyebut bahwa nilai nominal transaksi dalam 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan tersebut mencapai ribuan triliun.
"Keyakinan saya, resource bapak itu banyak yang waste, banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah mengamati pejabat, cari kunci-kunci penjabat gitu, ya. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti," ujar Ivan.
Johanis Tanak menjawab pertanyaan dan pernyataan Ivan tersebut. Tanak berdalih, ada kemungkinan pihak KPK lupa dengan 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh PPATK tersebut. “Memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga. Dan sekarang kami coba lagi," kata Tanak.
Tanak juga menjelaskan, saat ini koordinasi di internal KPK juga bermasalah. Ia pun mengaku jika pimpinan KPK terkadang mempunyai pandangan yang berbeda terhadap suatu persoalan.
"Pimpinan di KPK bukan satu orang, (tapi) ada lima. Saya maunya seperti begini, belum tentu pimpinan lain mau juga begini," ujar Tanak.
Menurut Tanak, untuk mengatasi masalah tersebut, perlu pertemuan rutin di internal KPK untuk saling mengingatkan satu sama lain. Pertemuan tersebut dapat digelar tiga kali dalam satu bulan.
"Saya menginginkan setiap tiga atau sebulan sekali diberikan suatu pencerahan, mengulang-mengulang saja. Kebetulan di KPK ada masjid dan musala, nanti kalau saat di masjid kami titipkan pesan (ceramahnya) mengingatkan," ujar mantan jaksa ini.
Pilihan Editor: Upaya Berulang Melemahkan KPK