KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal. Kabupaten Tapteng adalah satu dari 41 daerah yang memiliki calon tunggal setelah batas penutupan pendaftaran 29 Agustus 2024.
KPU kembali membuka pendaftaran pada 12-14 September untuk daerah calon tunggal. Di samping itu, KPU RI mengubah syarat partai politik boleh menggeser dukungan untuk pasangan lain dengan hanya melayangkan surat pemberitahuan. Sebelumnya, KPU mewajibkan parpol mendapat persetujuan tertulis dari koalisi lama jika ingin mengusung pasangan lain.
Status dokumen diterima KPU
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, status dokumen pencalonan Masinton-Mahmud sudah diterima.
"Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Senin, 16 September 2024, dikutip dari Antara.
Meski begitu, KPU membuka kembali pendaftaran pada 11-14 dan 16 September 2024 untuk daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal.
Pendaftaran ini dibuka setelah KPU dicecar Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Adapun keputusan akhir mengenai kelolosan Masinton-Mahmud sebagai calon akan diumumkan pada 22 September 2024 bersamaan dengan penetapan di 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.
Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang baru mendaftar.
"Enam KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut," jelas Idham.
Pilihan Editor: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer