TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan jam kerja harian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS sama seperti karyawan dokter. Selain itu ada ada tambahan jam kerja yang diwajibkkan yaitu tugas jaga. “Jaganya seminggu sekali, nggak ada yang tugas jaga setiap hari sampai nggak pulang ke rumah,” katanya kepada Tempo, Selasa 17 September 2024.
Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Bagi yang bertugas jaga, kerjanya terus berlanjut di rumah sakit sampai besok pagi. Setelah itu masuk kerja harian dari pagi sampai sore. “Selama ini setelah jaga mereka masuk kerja seperti biasa, setelah itu pulang,” ujarnya.
Rachim mengatakan, mahasiswa seperti karyawan mendapat waktu libur pada Sabtu dan Ahad kecuali yang mendapat jadwal tugas jaga. Adapun waktu tugas jaga menyesuaikan jumlah mahasiswa PPDS. “Kalau residennya ada sepuluh orang maka tugas jaganya sepuluh hari sekali,” kata dia.
Rata-rata jumlah mahasiswa PPDS per jenis penyakit tertentu berjumlah tujuh orang. Adapun setiap dokter menangani dua orang mahasiswa PPDS. Rachim menilai jam kerja yang berlaku di RSHS Bandung bagi mahasiswa PPDS sudah bagus. “Biasanya mahasiswa mengatur sendiri tugas jaganya, yang penting setiap hari ada yang jaga,” ujarnya.
Sebelumya diberitakan, Kementerian Kesehatan berencana mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pengaturan jam kerja akan melibatkan rumah sakit vertikal di bawah naungan kementerian dengan fakultas kedokteran di perguruan tinggi.
Alasan rencana pengaturan jam kerja itu menurut Nadia berdasarkan banyaknya mahasiswa PPDS yang bertugas melampaui jam kerja. Dalam sepekan mereka bisa bekerja lebih dari 40 jam. Rencana itu didukung Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Yudi Mulyana Hidayat. Dia menyarankan agar mahasiswa PPDS diberi waktu istirahat atau libur yang cukup untuk memulihkan tenaga setelah bekerja yang dilanjutkan tugas jaga di rumah sakit.
Pilihan Editor: Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas