Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

image-gnews
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Hal itu disampaikannya menanggapi fenomena politik di Indonesia yang dinilainya cenderung otoritarian belakangan ini.

“Melemahnya negara hukum, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi,” kata Mahfud MD dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu, 14 September 2024.

Apa itu oligarki dan kleptokrasi?

Sebelumnya, menurut Mahfud Md, akhir-akhir ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik. Demokrasinya menjadi demokrasi main-main di mana pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan sepihak. Contoh, beleid pesanan penguasa bisa rampung dalam sekejap. Bila untuk kepentingan rakyat, bisa bertahun-tahun tidak dibahas.

“Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun tahun tidak dibahas,” ujar Mahfud yang juga disaksikan dalam tayangan live Kanal Youtube Fakultas Hukum UII.

Hal tersebut menurut Mahfud, berakibat pada pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum. Apabila lembaga-lembaga dikooptasi semua, maka terjadilah degradasi atas negara hukum. Pelemahan itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konsitusi RI ini, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.

“Kemudian muncul oligarki, negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahakan ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi, negara yang penuh korupsi, negara para pencuri namanya. Ingin mencuri meski sudah punya,” katanya.

1. Arti oligarki

Secara harfiah, oligarki berasal dari bahasa Yunani: oligarkhía, olígos, dan arkho. Oligarkhía artinya “aturan oleh sedikit”, olígos berarti “sedikit”, dan arkho bermakna “mengatur atau memerintah”. Adapun hakikat oligarki menurut KBBI adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

Dinukil dari Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, dalam publikasi Hubungan Oligarki Kekuasaan Dengan Politik Hukum Penguasa, oligarki merupakan sistem politik di mana pihak yang memerintah terdiri atas sejumlah orang atau sekelompok orang atau kelompok elite. Sekelompok elite tersebut dalam menjalankan pemerintahan selalu menggunakan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya

Dalam perjalanannya dalam struktur pemerintahan, oligarki sering bersifat tirani, mengandalkan kepatuhan atau penindasan publik untuk eksis. Ironisnya, oligarki dalam pemerintahan demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Sebagaimana diungkapkan Robert Michels pada awal abad ke-20. Demokrasi, seperti semua organisasi besar, cenderung berubah menjadi oligarki.

Direktur Center for Media and Democracy, Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan (LP3ES), Wijayanto mengatakan dalam tulisannya, salah satu penyebab utama kemunduran demokrasi di Indonesia adalah kekuatan oligarki yang cepat terkonsolidasi setelah Reformasi 1998. Terutama sejak 2019 di satu sisi, dan di sisi lain tergesa-gesanya masyarakat sipil untuk berkonsolidasi dan bersaing dengan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Arti Kleptokrasi

Kleptokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni ”kleptes” yang berarti maling, dan “kratos” yang artinya bentuk administrasi publik. Jadi, kleptokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang mengambil uang yang berasal dari rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana, dalam tulisannya di Koran Tempo, edisi 5 Oktober 2016 mengungkap ciri negara kleptokrasi antara lain tingkat korupsi di lingkup birokrasi sangat tinggi. Birokrasi ini merujuk pada eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kleptokrasi sering kali memperkaya birokrat dan mitra kerjanya yang korup dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam. Kemakmuran rakyat sering dikesampingkan demi mendapatkan kekuasaan dan harta.

Kleptokrasi semakin populer ketika digunakan oleh Stanislav dalam Kleptocracy or Corruption as a System of Government (1968). Ia merujuk pada sebuah pemerintahan yang sangat dekat dengan praktik korupsi serta penggunaan kekuasaan yang bertujuan mencari keuntungan secara tidak halal.

Menurut Kurnia, setidaknya, ada dua permasalahan utama dalam kleptokrasi di Indonesia. Pertama, minimnya pemimpin berintegritas yang dapat dijadikan panutan rakyat. Sistem yang bersih tentu tidak akan memberi peluang bagi pejabat-pejabat yang ingin melakukan korupsi.

“Maka, ketika masih ada pejabat negara yang korup, dapat dipastikan ada yang “bocor” dalam proses penyaringannya,” katanya.

Kedua, kurangnya sistem kontrol masyarakat terhadap akuntabilitas kinerja pejabat publik. Terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN tentu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara negara, tapi juga masyarakat.

“Dalam hal ini, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan obyek penyelenggaraan negara, tapi juga harus dilibatkan sebagai subyek pembangunan,” kata Kurnia.

Pilihan Editor: Mahfud Md: Cara Berhukum Dirusak, Lembaga Hukum Dicemooh Jadi Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

1 hari lalu

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Advokasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM di Wisma Pengayoman Kemenkumham, Cibulan, Bogor, Selasa, 10 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

2 hari lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

Peneliti ICW menilai alasan pembatalan sepihak Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa merupakan alasan yang mengada-ada.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

2 hari lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

Peneliti ICW menjelaskan, Kala di Kalijaga diminta untuk membatalkan izin penggunaan tempat itu atas perintah pimpinan BUMN.


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

2 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

2 hari lalu

Para narasumber sedang menyampaikan paparan dalam diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

Kala di Kalijaga semua jadi tempat untuk dikusi ICW soal private jet Kaesang serta kemunculan fufufafa. Bangunannya milik Peruri.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

3 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?