TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya. Selain PKS, Adi-Romi didukung Partai NasDem.
Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, SK pencabutan dukungan PKS itu diterima pengurus daerah NasDem Sumatera Barat pada hari ini Sabtu 14 September 2024.
"Artinya, pasangan Adi-Romi batal maju di pilkada Dharmasraya. Jadinya (Annisa-Leli) melawan kotak kosong," kata Pandong yang juga salah satu anggota tim sukses Adi-Romi saat dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.
Pandong mengaku heran ihwal manuver yang dilakukan DPP PKS. Sebab, pengurus daerah PKS Sumatera Barat telah bersepakat menekan kontrak kerja sama politik dengan NasDem untuk mengusung pasangan Adi-Romi di pilkada Dharmasraya.
"Pendaftaran sudah diterima, dan tinggal mengikuti tes Kesehatan pada 17, September nanti," ujar Pandong.
NasDem, kata dia, bakal menunggu instruksi dari DPP ihwal arah dukungan selanjutnya. Sebab, NasDem di Kabupaten Dharmasraya tak memenuhi ambang batas pencalonan untuk mengusung calon secara mandiri.
Perolehan jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
"Apakah mendukung Annisa-Leli atau tidak. Kami tunggu arahan DPP," ucap dia.
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera belum menjawab konfirmasi Tempo ihwal pencabutan SK dukungan bagi duet Adi-Romi di pilkada Dharmasraya. Hingga artikel ini dipublikasikan hanya menunjukan notifikasi terkirim.
Adapun Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengaku tidak tahu soal pencabutan SK dukungan dari partainya terhadap Adi-Romi. Dia mengatakan masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.
"Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.
Sebelumnya, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September 2024. Dengan pendaftaran tersebut maka Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing.
Pendaftaran Adi-Romi dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.
Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.
Walhasil, PKS bermanuver dengan mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku.
Eka Yudha Saputra dan Novali berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ketika KPU Persulit Pesaing Calon Tunggal
Catatan Koreksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Sabtu 14 September 2024 pukul 20.42 dengan adanya tambahan konfirmasi dari Ahmad Mabruri