Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

Reporter

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, oleh KPK tidak berkaitan dengan intrik politik. Menurut Cucun, selama proses hukum berjalan sesuai aturan, PKB tidak mempersoalkan penggeledahan tersebut.

"Asal on the track ini penegakan hukum, itu bukan bagian daripada hal yang luar biasa," kata Cucun saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 13 September 2024.

Cucun mengatakan penggeledahan rumah kader PKB tersebut murni upaya pengembangan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Cucun berpendapat bahwa Abdul Halim tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. "Beliau (ketika itu) sudah bukan di DPRD. Jadi substansinya jangan dikait-kaitkan dengan hal-hal yang lain," katanya.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2022. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Desa, Abdul Halim pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara suap terkait alokasi dana hibah yang diajukan melalui pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat. Dari 21 tersangka, 17 di antaranya diketahui sebagai pemberi, sementara 4 lainnya adalah penerima.

Tempo telah mencoba menghubungi Abdul Halim Iskandar untuk mengonfirmasi penggeledahan tersebut, tetapi ia belum menjawab atau mengangkat telepon.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 12 Juli 2024, tim penyidik KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 10 September 2024.

Tessa menjelaskan penetapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simanjuntak, dalam kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim untuk anggaran tahun 2021.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman selama 6 bulan penjara," kata Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa, 26 September 2023.

Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

10 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

Perjalanan politik bos Lion Air Group, Rusdi Kirana hingga kini menjadi Wakil MPR. Katanya, ia akan fokus di parlemen dan pensiun dari bisnisnya.


Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

18 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

Rusdi Kirana dilantik menjadi pimpinan MPR. Bos Lion Air ini mengungkapkan rencana ke depannya.


Pesan Cak Imin untuk Cucun dan Rusdi Kirana yang Jadi Waka DPR dan Waka MPR

19 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. ANTARA
Pesan Cak Imin untuk Cucun dan Rusdi Kirana yang Jadi Waka DPR dan Waka MPR

Cak Imin memberikan ucapan selamat dan mendoakan seluruh kader PKB di parlemen.


Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

Rusdi Kirana akan perjuangkan UMKM di Senayan. Ia memilih pensiun mengurus Lion Air Grup.


Fokus di Parlemen, Rusdi Kirana Pensiun Urus Lion Air

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Fokus di Parlemen, Rusdi Kirana Pensiun Urus Lion Air

Rusdi Kirana mengatakan, dia pensiun dari maskapai penerbangan Lion Air Grup setelah duduk di kursi parlemen. Ditambah lagi dia sudah dilantik sebagai Wakil Ketua MPR 2024-2029.


Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.


PKB Bakal Usulkan Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Pimpinan MPR

2 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PKB Bakal Usulkan Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Pimpinan MPR

PKB memastikan akan mengusulkan nama Rusdi Kirana sebagai calon pimpinan MPR.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

3 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

Perludem menilai PKB tidak berhak mengganti caleg terpilih karena mereka adalah pilihan rakyat.


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

3 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.