TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak pernah mendapatkan surat panggilan dari Panitia Khusus Angket DPR atau Pansus Haji. Yaqut juga membantah bahwa dirinya menunda-nunda penyelesaian masalah ibadah haji yang sedang bergulir di DPR.
"Sampai saya datang ke sini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut sebelum menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 11 September 2024.
Hal itu disampaikan Yaqut menanggapi pernyataan Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Marwan Jafar. Marwan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Menag Yaqut sebagai saksi dalam penggunaan hak angket oleh DPR.
Yaqut mengatakan heran dengan pernyataan Marwan. Sebab selama ini dia mengaku kenal baik dengan Marwan yang juga berlatarbelakang dari Nahdiyin.
"Beliau dapilnya itu di tempat tinggal saya. Saya hampir 30 tahun menjadi tim suksesnya sampai beliau jadi anggota DPR RI. Saya ini tim sukses beliau," klaim Yaqut.
Yaqut mengatakan tidak ada alasan bagi dirinya untuk mangkir dari panggilan DPR. Dia siap memberikan keterangan jika ada surat panggilan dari Pansus Haji.
"Toh di mekanisme Pansus itu boleh penjadwalan ulang. Makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu," kata Yaqut.
Pilihan editor: Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi