TEMPO.CO, Jakarta - Para petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP murka terhadap sejumlah orang yang mengaku kader partainya dan menggugat Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Para petinggi PDIP itu pun buka suara terkait gugatan tersebut. Begini kata mereka.
Deddy Sitorus: Penyerangan terhadap PDIP
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Deddy Yevry Sitorus mengatakan, gugatan tersebut adalah gugatan yang sesat secara logika yang tidak semestinya difasilitasi. Dia menilai gugatan tersebut bukan merupakan upaya hukum murni.
"Tidak ada kerugian moril maupun materiil bagi penggugat. Ini terlihat sebagai penyerangan terhadap PDIP," kata Deddy, Selasa, 10 September 2024, dikutip dari Tempo.
Deddy menyebut, penggugat yang berlatar belakang pengacara, menurut informasi yang diperoleh berafiliasi dengan satu partai politik tertentu. Sehingga, ia menegaskan gugatan ini amat kental nuansa politis.
Proses perpanjangan SK Kepengurusan partai, menurut Deddy, telah dikaji dengan sangat mendalam terhadap aturan dan konstitusi partai.
"Perpanjangan kepengurusan juga sudah melalui proses pembahasan dan pengkajian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Deddy.
Ia juga mengultimatum para penggugat untuk tidak mencari masalah dengan partai banteng terkait gugatan ini. Sebab, menurut Deddy, motivasi gugatan yang diajukan adalah politik, bukan atas kerugian penggugat.
"Gugatan sesat logika ini harus dihentikan dan tidak boleh difasilitasi," tegas Deddy.
Komarudin Watubun: Harus dicek siapa di balik mereka
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang partai banteng dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai.
Komarudin mengatakan, partai berlambang banteng itu akan menelusuri latar belakang penggugat untuk mengungkap dalang di balik gugatan ini.
"Harus dicek apakah mereka ini kader partai atau bukan. Yang paling penting siapa di balik mereka, itu yang harus dicek," kata Komarudin di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.
Ketika ditanya apakah pihak yang dicurigai tersebut berasal dari unsur pemerintahan, Komarudin mengatakan, tidak ingin menyimpulkan kepada siapa pun.
"Peristiwa yang terjadi selama ini kan ada sponsornya. Tapi saya tidak bilang siapanya," ujar dia.