Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Singgung Pencalonan Gibran Saat Tanggapi Gugatan Perpanjangan SK Kepengurusan

image-gnews
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Deddy Yevry Sitorus menanggapi gugatan yang dilayangkan sejumlah orang yang mengaku kader PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Menurut Deddy, jika Majelis PTUN Jakarta mengikuti logika para penggugat. Maka, seluruh produk dan konsekuensi hukum yang akan dihasilkan berkelindan dengan hal yang besar, salah satunya pencalonan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan Presiden lalu.

"Gibran menjadi Wali Kota Solo itu menggunakan SK DPP PDIP yang dipercepat kongresnya," kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 10 September 2024.

Menurut Deddy, SK DPP yang dipercepat itu, jika keputusannya adalah cacat hukum, maka, Gibran adalah termasuk produk yang cacat hukum pula. Walhasil, predikat Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih harus dianulir.

"Untuk jadi calon Wakil Presiden kan harus memenuhi kriteria pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah," ujar Deddy.

Jika keputusan PDIP setelah percepatan kongres dinilai tidak sah, kata Deddy, maka bukan hanya Gibran, tetapi seluruh produk hukum di Pilkada 2020 juga dinilai tidak sah karena adanya putusan percepatan kongres partai.

"Karena tahun 2019, PDIP mempercepat kongres dan menyesuaikan mekanisme penyusunan pengurus di daerah dan provinsi untuk menyesuaikan dengan agenda politik nasional pada saat itu," kata Deddy.

Maka dari itu, Deddy mengatakan, gugatan yang dinilai sesat logika ini tidak boleh diteruskan dan difasilitasi, apalagi motivasi gugatannya dianggap sarat kepentingan politis.

Mengutip laman Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut didaftarkan penggugat atas nama Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko pada Senin, 9 September kemarin. Gugatan teregister dengan Nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.

Menurut penggugat, gugatan diajukan lantaran keputusan PDIP di dalam SK Perpanjangan Kepengurusan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggugat mencantumkan empat poin gugatan, antara lain mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya; menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-05.AH,11.02.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PDIP Masa Bakti 2024–2025.

Kemudian, mewajibkan Menkumham untuk mencabut Keputusan Nomor: M.HH-05.AH.11.02.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pusat PDIP Masa Bakti 2024–2025; serta enghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDIP lainnya, Ronny Talapessy mengatakan terdapat upaya pihak lain yang mencoba mengganggu PDIP. Menurut ia, jika penggugat mengaku sebagai kader. Maka, sudah seharusnya penggugat paham akan hak prerogratif Ketua Umum.

Apalagi hak prerogratif tersebut diatur dalam konstitusi partai, khususnya pada Pasal 15 ART yang menjelaskan bahwa Ketua Umum memiliki hak prerogratif untuk mengambil Tindakan yang diperlukan dalam menjaga kebutuhan organisasi dan ideologi partai.

"Nampaknya jurus membegal konstitusi sedang mau dicoba diterapkan di sini. Sayangnya, PDIP tidak akan terprovokasi dengan upaya seperti ini," kata Ronny.

Pada 5 Juli lalu, PDIP resmi memperpanjang masa jabatan pengurus DPP periode 2019-2024 hingga ke 2025. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan usai diperpanjang, para pengurus DPP PDIP akan menjabat hingga Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas partai yang dijadwalkan pada 2025.

Menurut Puan, alasan partainya kembali melakukan pelantikan dan perpanjangan masa jabatan pengurus pusat dilakukan dengan menyikapi situasi politik di 2024 ini. "Ketua umum menyikapi bahwa kepengurusan yang harusnya selesai periode tahun 2024 ini untuk tetap bekerja, membantu, bergotong royong sampai selesainya Pilkada," kata Puan.

Pilihan Editor: Kata PDIP Soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepuluh Program Unggulan Pramono-Rano Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

2 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Sepuluh Program Unggulan Pramono-Rano Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta

Berikut janji-janji Pramono Anung-Rano Karno sebagaimana disampaikan dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024:


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

12 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.


Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

12 jam lalu

Pertemuan Prabowo dan Megawati akan memperjelas arah politik PDIP mendatang: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri memperjelas arah politik PDIP: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Momen Hasto PDIP Sebut Cagub Sumut Edy Rahmayadi Bukan Pemimpin Karbitan

13 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Sumatera Utara, di Kota Medan, Minggu 6 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDI Perjuangan
Momen Hasto PDIP Sebut Cagub Sumut Edy Rahmayadi Bukan Pemimpin Karbitan

Sekjen PDIP meminta kader yang memiliki ikatan dengan Sumut wajib mendukung penuh Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilkada Sumut 2024.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

13 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyebut Gibran wakil presiden terpilih sebagai lambang negara, tepatkah? Pakar hukum dan linguistik beri tanggapan.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

15 jam lalu

Roy Suryo ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menuding Roy Suryo melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong bahwa Gibran pemilik akun Fufufafa.


Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

16 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, juga sebagai bentuk kerja sama antara legislatif dan eksekutif pemerintahan Prabowo Subianto.


Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

17 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

Relawan Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Dulu, relawan ini pernah gelar munas yang dibuka Jokowi konsolidasi Pilkada 2024


Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

18 jam lalu

Istana Merdeka. YouTube Sekretariat Presiden
Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

Terungkapnya aktivitas akun Fufufafa disebut sampai ke kalangan Istana hingga Presiden Joko Widodo.