TEMPO.CO, Jakarta -- Bakal calon gubernur Jakarta dan wakilnya, Pramono Anung dan Rano Karno, bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, M. Jusuf Kalla. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 45 menit di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin malam, 9 September 2024, membahas berbagai hal termasuk menyelesaikan masalah Jakarta. "Ada sejumlah hal yang disampaikan. Masalah pokok Jakarta, seperti kemacetan, kebanjiran, dan daerah kumuh," ujar Jusuf Kalla seusai pertemuan itu.
Jusuf Kalla mengatakan sudah lama mengenal Pramono karena sama-sama lama berkecimpung dan bekerja sama di pemerintahan. Ia menilai, Pramono merupakan sosok pekerja keras. "Beliau tak meledak-ledak. Dia pekerja keras. Saya jamin itu," ujar Jusuf Kalla.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengatakan, kedatangannya tidak bertujuan untuk meminta dukungan. Dia ingin belajar dari Jusuf Kalla untuk menyelesaikan sejumlah masalah di Jakarta. Pramono menyebut Jusuf Kalla merupakan sosok di balik selesainya masalah banjir di jalan menuju Bandara Soekarno Hatta. "Kami banyak bertanya kepada Pak JK (Jusuf Kalla) tentang berbagai hal dan keberanian mengambil keputusan," ujar Pramono.
Pramono mengatakan mendapat pesan dari Jusuf untuk memimpin Jakarta dengan tenang, santun, dan fokus. Pun berani mengambil keputusan. "Mudah-mudahan saya akan melakukan itu dengan sungguh-sungguh," ucap Pramono.
Jusuf Kalla sebelumnya juga menerima kedatangan bakal calon gubernur Jakarta dan wakilnya, Ridwan Kamil di kediamannya di Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil bertukar gagasan salah satunya sehubungan dengan penanganan kawasan kumuh di Jakarta.
Selain pasangan Pramono-Rano dan Ridwan-Siswono, ada pula pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiga pasangan calon ini akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Daerah Khusus Jakarta yang digelar pada 27 November 2024.
Dalam kontestasi pilkada ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung sebanyak 12 partai politik. Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Adapun pasangan Pramono-Rano diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP bisa mengusung calon sendiri setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakilnya yang tidak lagi pada syarat ambang batas perolehan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pilihan Editor: