INFO NASIONAL - Partai Gelora memutuskan memberikan dukungan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Pemilihan Bupati Serang 2024. Dukungan itu diwujudkan dengan penyerahan berkas B1 KWK (formulir persetujuan pasangan calon parpol) kepada pasangan tersebut.
"Alhamdulillah kembali menerima B1 KWK, Terimakasih atas dukungan teman-teman partai @partaigeloraid," demikian dikutip dari akun Instagram Andika Hazrumy @andikahazrumy_official, yang diposting Senin, 9 September 2024.
"Semoga aspirasi teman-teman untuk dapat menjadi partai pengusung dapat menyusul di KPU, sehingga kita dapat maju dan berjuang bersama untuk Kabupaten Serang," lanjut keterangan postingan itu.
Postingan tersebut mengunggah foto Andika yang mengenakan kemeja koko putih dan berpeci hitam tengah menerima berkas B1 KWK dari Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya Andika menyatakan telah menerima surat dukungan dari Partai Gelora dalam bentuk berkas B1 KWK. "Iya Alhamdulillah tadi langsung Pak Ketua (Ketua DPD Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto)," kata politisi Golkar yang mantan Wakil Gubernur Banten ini.
Andika mengaku semakin mantap dengan terus diperolehnya dukungan dari luar partai politik yang sudah secara resmi mengusungnya saat pendaftaran di KPU Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. Dia mengaku pihaknya akan mengupayakan memasukkan dukungan susulan dari parpol tersebut ke KPU Kabupaten Serang agar dapat disahkan juga sebagai partai pengusung pasangan Andika-Nanang.
Menurut Andika, dukungan dari parpol tersebut sangat berarti karena semakin melegitimasi bahwa ikhtiar politik mereka mendapat dukungan dari partai-partai politik sebagai stake holder utama di proses pilkada.
Ketua DPD Gelora Serang Sendi Ardianto secara terpisah mengaku lega dengan keputusan partainya di tingkat pusat yang memberikan persetujuan secara resmi untuk mengusung pasangan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang 2024. "Kami sangat lega dengan keputusan pengurus pusat yang menampung aspirasi dari pengurus di daerah ini," katanya.
Sendi menyebutkan, jika keputusan tersebut sedikit terlambat karena masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Serang sendiri telah berakhir. "Tapi ada tahap perbaikan dukungan parpol, partai kami akan disusulkan. Mudah-mudahan bisa lolos menjadi parpol pengusung Andika dan Nanang," katanya.
Jika regulasi KPU Kabupaten Serang kemudian menyebabkan Gelora tidak dapat menjadi partai pengusung, menurut Sendi, pihaknya bersikukuh untuk tetap mendukung pasangan Andika-Nanang.
Seperti diketahui, Gelora bersama Buruh, Ummat dan Hanura sebelumnya adalah 4 dari sejumlah parpol yang merencanakan untuk mengusung bakal calon Bupati Serang Mukhibat atau lebih dikenal dengan Abah Otong.
Namun pada detik-detik terakhir tahap pendaftaran pasangan calon akan ditutup oleh KPU Kabupaten Serang, koalisi parpol yang dinamai Koalisi Serang Bedas itu diduga gembos alias beberapa parpol mengalihkan dukungan ke pasangan lainnya.
Mukhibat kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pencalonannya dan memboyong parpol yang masih setia kepadanya mengalihkan dukungan ke pasangan Andika-Nanang. Pasangan Andika-Nanang sendiri sebelumnya sudah mendaftar dengan diusung oleh 6 parpol yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan PKN. (*)