Pramono dan Risma mundur dari Kabinet Jokowi
Pramono juga sudah mengajukan pengunduran dari jabatan Sekretaris Kabinet kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pramono menyampaikan, pengunduran dirinya itu mulai terhitung sejak 22 September lalu.
"Saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara. Tanggal 22 September adalah waktunya," kata Pramono di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.
Meski mundur dari kabinet, Pramono mengatakan dirinya masih memiliki tugas yang harus dituntaskan. Misalnya, menyiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 September 2024 mendatang.
Pramono menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebab dirinya bertanggung membantu Presiden Jokowi.
"Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja," ujar Pramono.
Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono tertanggal 2 September 2024, untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekretaris Kabinet.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, dalam surat yang disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.
“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” kata Ari melalui pesan singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.”
Terkait Risma, Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pengunduran dirinya. Risma yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebelumnya mengajukan mundur untuk fokus di mengikuti pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Timur.
“Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari Tempo.