Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

image-gnews
DTKS. Foto : Kemensos
DTKS. Foto : Kemensos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DTKS, atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, adalah sistem data yang dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memetakan dan mengidentifikasi penduduk yang termasuk kategori miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. DTKS berfungsi sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program Indonesia Pintar (PIP).

Dikutip dari Indonesia Baik, secara sederhana, DTKS memuat informasi terkait individu dan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini dikumpulkan melalui survei oleh petugas sosial di tingkat desa/kelurahan, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum masuk ke dalam database nasional. DTKS menjadi instrumen penting dalam menghindari terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan memastikan program bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang ada tetap valid dan akurat. Proses pembaruan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat itu sendiri.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam DTKS dan berhak menerima bantuan sosial, Kementerian Sosial menyediakan layanan daring yang mudah diakses. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status keikutsertaan dalam DTKS melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, buka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Wilayah

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data terkait wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Isilah dengan benar informasi berikut:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP penerima manfaat.

3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat

Setelah mengisi data wilayah, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima manfaat. Nama ini harus sesuai dengan nama yang terdaftar di KTP, tanpa ada singkatan atau perubahan ejaan.

4. Input Kode Captcha

Untuk memastikan sistem bahwa Anda bukan robot, masukkan kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan pada layar. Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa memperbaruinya dengan menekan tombol "refresh" di samping kolom captcha.

5. Klik Tombol Cari Data

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian terkait status penerima manfaat.

Jika nama penerima manfaat tercatat dalam DTKS, sistem akan menampilkan data terkait bansos yang diterima beserta status penyalurannya. Jika tidak ada data yang muncul, kemungkinan besar nama tersebut belum terdaftar dalam DTKS atau terjadi kesalahan dalam pengisian data.

Pilihan Editor: Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

3 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

Gus Ipul dilantik berdasarkan surat Keppres Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia 2019-2024.


Mensos Gus Ipul Dapat Masukan Ini dari Menko PMK Muhadjir Effendy

4 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Mensos Gus Ipul Dapat Masukan Ini dari Menko PMK Muhadjir Effendy

Mensos Gus Ipul mengungkapkan dapat masukan dari Plt Mensos Muhadjir untuk benahi Kemensos. Apa masukannya?


PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

4 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

Eks Plt. Mensos Muhadjir Effendy menitipkan PR kepada Mensos baru Gus Ipul untuk merapikan DTKS.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

7 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

8 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Pendaftaran Diperpanjang, Ini Formasi CPNS Kemensos 2024 untuk Lulusan D3-S2 dan Penempatan IKN

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendaftaran Diperpanjang, Ini Formasi CPNS Kemensos 2024 untuk Lulusan D3-S2 dan Penempatan IKN

Pendaftaran ditutup tanggal 10 September 2024, berikut ini deetan Formasi CPNS Kemensos 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2.


Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

11 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024


Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

12 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Panduan untuk memeriksa penerima manfaat bansos PKH pada September 2024


ASN Kemensos Korban Bullying Sesama ASN Telah Serahkan Bukti ke YLBHI

16 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
ASN Kemensos Korban Bullying Sesama ASN Telah Serahkan Bukti ke YLBHI

ASN Kementerian Sosial yang menjadi korban bullying oleh sesama ASN telah menyerahkan sejumlah bukti kepada YLBHI.


Bertahun-tahun ASN Kemensos Jadi Korban Bullying Sesama ASN, Minta Mutasi Tak Disetujui Pimpinan

16 hari lalu

Ilustrasi bullying di tempat kerja. Shutterstock
Bertahun-tahun ASN Kemensos Jadi Korban Bullying Sesama ASN, Minta Mutasi Tak Disetujui Pimpinan

Seorang ASN di Kementerian Sosial menjadi korban bullying oleh sesama ASN. Menteri Tris Rismaharini sudah mengetahui kejadian ini.