Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji DPR Buka Suara Soal Rapat Tertutup dengan Penyelenggara Haji Khusus

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPanitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atau Pansus Haji DPR menggelar rapat dengan 12 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Rapat digelar secara tertutup untuk mendorong keterbukaan saksi dalam memberikan keterangan.

Juru Bicara Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan kedudukan para saksi yang didatangkan travel haji khusus (PIHK) sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus.

“Rapat secara tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata Wisnu.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan para saksi tersebut bukan merupakan pembuat kebijakan tetapi pelaksana kebijakan. Menurut dia, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.

“Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu, khususnya saksi dari unsur Kemenag (kementerian Agama),” kata dia.

Wisnu menyebutkan rapat digelar tertutup karena diduga ada tekanan kepada para saksi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelanjutan proses penyelidikan. Dia menuturkan tekanan-tekanan terhadap saksi itu muncul selama dua pekan terakhir.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan, dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Haji DPR mulai memberikan hasil positif. “Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.

Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.

Amphuri Dukung Kerja Pansus Haji

Adapun Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung kerja Pansus Haji DPR yang sedang mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 agar sistem di masa mendatang menjadi lebih baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

11 jam lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

13 jam lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

1 hari lalu

Personel Ukraina mengibarkan bendera Ukraina saat mereka berdiri di atas tank Challenger 2 selama pelatihan di Kamp Bovington, dekat Wool di barat daya Inggris, 22 Februari 2023. REUTERS/Toby Melville
Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

Rusia dan Ukraina masing-masing menukar 103 tawanan perang pada Sabtu 14 September 2024 dalam kesepakatan yang ditengahi oleh Uni Emirat Arab.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

1 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

1 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

1 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

2 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

2 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.