TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atau Pansus Haji DPR menggelar rapat dengan 12 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Rapat digelar secara tertutup untuk mendorong keterbukaan saksi dalam memberikan keterangan.
Juru Bicara Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan kedudukan para saksi yang didatangkan travel haji khusus (PIHK) sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus.
“Rapat secara tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata Wisnu.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan para saksi tersebut bukan merupakan pembuat kebijakan tetapi pelaksana kebijakan. Menurut dia, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.
“Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu, khususnya saksi dari unsur Kemenag (kementerian Agama),” kata dia.
Wisnu menyebutkan rapat digelar tertutup karena diduga ada tekanan kepada para saksi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelanjutan proses penyelidikan. Dia menuturkan tekanan-tekanan terhadap saksi itu muncul selama dua pekan terakhir.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan, dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Haji DPR mulai memberikan hasil positif. “Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.
Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.
Amphuri Dukung Kerja Pansus Haji
Adapun Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung kerja Pansus Haji DPR yang sedang mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 agar sistem di masa mendatang menjadi lebih baik.