Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Ada Satu Paslon di Pilkada 2024, KPU Maros Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 4 September

Reporter

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk dipilih pada Pilkada 2024. Sebelumnya baru ada satu paslon yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari hingga akhir pendaftaran 29 Agustus 2024.  

"Dari hasil rapat pleno  memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan telah ditetapkan," kata Anggota KPU Maros, Muhammad Salman di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros ini mengatakan pihaknya segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran itu.

"Kita umumkan dulu pendaftaran mulai 30 Agustus sampai 1 September 2024. Selanjutnya pendaftaran kita buka mulai 2 sampai 4 September 2024," ujarnya.  

Ia menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dimaksud merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 serta diperkuat dengan Keputusan KPU (KPT) Nomor 1229 Tahun 2024.

Dalam pasal 135  PKPU disebutkan sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran bila hanya terdapat satu pasangan bakal calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 ayat (2).

"Dijelaskan dalam aturan ini bila masih terdapat Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan parpol atau paslon perseorangan belum mendaftar di KPU Provinsi kabupaten kota, maka dapat melakukan perpanjangan pendaftaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, di KPT nomor 1229 tahun 2024 juga dijelaskan  lebih rinci  pada bab 10 tentang perpanjangan pendaftaran. Untuk Kabupaten Maros, kata dia, berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu belum mendaftar tidak mencapai ketentuan akumulasi perolehan suara sah.

"Parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali pasangan bakal calonnya dengan komposisi parpol peserta Pemilu atau Gabungan Parpol peserta Pemilu yang berbeda," tutur dia menambahkan.  

Sebelumnya, Ketua KPU Maros Jumaedi mengumumkan hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU yaitu pasangan bupati dan wakil bupati Chaidir Syam-Suhartina Bohari pada Rabu, 28 Agustus 2024  

Pasangan ini diusung dan didukung total 16 parpol,  yakni Golkar, PAN, PDIP, NasDem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh, dan PKN. Besar kemungkinan pasangan petahana ini akan melawan kolom kosong.


PIlihan Editor: Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Jalani Tes Kesehatan Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

5 jam lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato saat pendaftaran bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

8 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

10 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) melantik Djoko Gunawan menjadi Penjabat Bupati Brebes dan Iwanuddin Iskandar sebagai Penjabat Bupati Banyumas  di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.


Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

15 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.