Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Imin Unggah Foto Bareng Anies Seusai KPU Tutup Pendaftaran Calon Kepala Daerah

image-gnews
Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengunggah foto bersama Anies Baswedan di akun media sosial X miliknya. Foto tersebut diunggah Imin melalui akun @cakiminnow pada Jumat, 30 Agustus 2024 atau setelah KPU menutup pendaftaran calon di Pilkada 2024.

Dalam unggahan foto yang menampilkan keduanya tengah berdiskusi itu, Imin menuliskan keterangan "Kami saling mengerti dan memahami kondisi dan keadaan masing-masing. Kami tahu ada kaidah muqoddamun. Semoga Allah meridloi kita semua," tulis Imin di akun X-nya, dilihat Tempo, Sabtu 31 Agustus 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, mengatakan bahwa foto tersebut merupakan foto lama keduanya yang dipotret pada saat keduanya menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Ia menegaskan, tidak ada maksud selain menjaga hubungan dengan Anies.

"Foto itu untuk menunjukkan bahwa persahabatan mereka terus berjalan di tengah perbedaan sikap politik," kata Huda di kantor DPP PKB, Sabtu, 31 Agustus 2024.

PKB, melalui Dewan Pengurus Wilayah Jakarta, sebelumnya menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon Gubernur Jakarta di pilkada kali ini. Akan tetapi, DPP PKB tidak sejalan dengan putusan DPW PKB Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPP PKB, menjadi salah satu partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di pilkada Jakarta. Ketiadaan dukungan ini lah yang menjadi salah satu penyebab Anies terdepak dari pentas di Pilkada Jakarta.

Menurut Huda, perbedaan pandangan politik adalah hal yang mafhum. Akan tetapi, Imin sebagai tokoh Nahdliyin-sebutan untuk masyarakat Nahdlatul Ulama, kata dia, selalu menerapkan nilai-nilai NU.

"Nah, di NU itu berbeda pandangan adalah hal yang biasa. Tetapi, hubungan kemanusiaan, persahabatan tetap berjalan. Jadi sekali lagi, tidak ada maksud apa pun selain menguatkan persahabatan," ujar Huda.

Pilihan editor: Rekomendasi PDIP untuk Bambang Nugroho di Pilkada Solo Dimasalahkan: Tak Pernah Ikut Penjaringan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

5 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

15 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


Pilkada Jakarta 2024: Pramono Bertemu Bamsoet hingga Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

15 jam lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Pilkada Jakarta 2024: Pramono Bertemu Bamsoet hingga Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Budayawan Betawi Yahya Andi Saputra menilai cara pendekatan para bakal paslon Pilkada Jakarta kepada masyarakat hanya gimik


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

15 jam lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?