INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 12 September 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada tanggal 30 Agustus 2024.
Keputusan ini diambil setelah hasil rapat pada Kamis, 29 Agustus 2024, menunjukkan bahwa dampak kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, terutama dalam hal kekeringan lahan pertanian dan kesulitan mendapatkan air bersih di beberapa kecamatan. "Besok kita akan melakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak," ujar Dedy Supriyadi usai penetapan status tanggap darurat yang dilakukan secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Status tanggap darurat ini ditetapkan sebagai respons terhadap peningkatan permohonan air bersih yang terjadi di beberapa kecamatan sejak tanggal 9 hingga 29 Agustus 2024. Kecamatan-kecamatan seperti Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, dan Bojongmangu adalah beberapa yang paling terdampak oleh kekeringan. Selain itu, menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, hingga 20 Agustus 2024, kekeringan telah melanda lahan pertanian seluas 4.237,1 hektar di 16 kecamatan, dengan intensitas sedang hingga berat.
Dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan, seluruh tim komando dari berbagai lapisan masyarakat, camat, hingga stakeholder terkait akan dikerahkan untuk menangani dampak kekeringan. Dinas Pertanian telah menyiapkan pompa air untuk menyedot dan mengalirkan air ke sawah-sawah yang terdampak. Diskominfosantik akan memantau lokasi kekeringan baik dari darat maupun udara, serta melakukan normalisasi saluran air.
Selain itu, BPBD Kabupaten Bekasi akan fokus pada distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak. Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, menyatakan bahwa pengiriman air bersih terus dilakukan selama bulan Agustus 2024 dan akan dilanjutkan selama status tanggap darurat ini berlangsung.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, juga menghimbau seluruh kecamatan dan stakeholder terkait agar bergerak secara masif dalam menangani dampak kekeringan ini. Petani dan kelompok tani dihimbau untuk segera mengolah air yang tersedia agar lahan pertanian tidak dibiarkan kering. "Kita semua harus bergerak bersama," kata Dedy.(*)