Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

image-gnews
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek melakukan unjuk rasa pada Kamis, 29 Agustus 2024. Beberapa lokasi telah ditetapkan sebagai pusat aksi, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. Rencana aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh 500 hingga 1.000 orang pengemudi. "Dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Igun dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Igun menilai bahwa pemerintah belum dapat memberikan banyak solusi untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi. Hal ini terlihat dari status hukum ojek online yang hingga kini masih belum memiliki legal standing berupa undang-undang. Menurut Igun, massa yang menuntut adanya landasan hukum yang jelas bagi pengemudi ojol berharap agar perusahaan tidak bertindak semena-mena terhadap mitra ojol dan kurir. "Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ucap Igun.

Tanggapan Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun peraturan baru untuk pekerja dengan status kemitraan, seperti pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol), termasuk mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk mereka.

"Belum ada pengaturan tentang pekerja dengan status kemitraan, oleh karena itu, Komisi IX dalam salah satu kesimpulannya meminta atau mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan," ujar Menaker Ida kepada wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa.

"Termasuk di dalamnya pemberian THR bagi pengemudi ojek online," tambahnya.

Ida menjelaskan bahwa Kemnaker telah memulai penyusunan rancangan peraturan Menaker yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi. Pihaknya telah melakukan diskusi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Focus Group Discussion (FGD) juga telah diadakan untuk menyerap masukan dari berbagai serikat pekerja pengemudi transportasi daring, kurir online, perusahaan aplikasi, dan akademisi. "Dari kajian-kajian tersebut, serta masukan dalam FGD, kami masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut terkait status ketenagakerjaan bagi ojol maupun kurir online," kata Ida.

Ida menambahkan bahwa peraturan ini tidak akan terealisasi pada tahun ini. Mengenai THR untuk pekerja transportasi daring, tahun ini masih bersifat imbauan, dengan jenis dan mekanisme pemberian diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi.

Tanggapan Perusahaan Gojek

Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, dalam keterangannya menyatakan bahwa Gojek sangat terbuka terhadap aspirasi para mitra pengemudi terkait tarif.

"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver (pengemudi) aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujar Rosel.

Rosel juga mengimbau kepada para mitra pengemudi untuk tidak terprovokasi dan terus menjalankan operasional seperti biasa. Gojek berkomitmen untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan baik bagi pelanggan maupun mitra.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | ANTARA

Pilihan Editor: Ojol dan Kurir Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Jawa Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

1 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

2 hari lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

Asosiasi Driver Online (ADO) minta ada payung hukum untuk lindungi para pekerja informal agar kementerian tak saling lempar.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

3 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

7 hari lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

IHSG mendapat tekanan di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.657 atau -0,83 persen.


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

13 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

14 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

14 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

15 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberi jaminan keberlanjutan program Presiden Jokowi saat mengukuhkan relawan Capres Prabowo di Bangka Belitung. Pengukuhan digelar di Gedung Pertemuan Gale-Gale Resto, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Malam, 4 Juli 2023. (foto servio maranda)
Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.