TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memerintahkan aparat intelijen untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. Hadi meminta aparat intelijen menguasai wilayah penugasan masing-masing dan memperhatikan indeks kerawanan pemilu.
“Ibarat kata, saya sampaikan kemarin, di daerah Malang selatan mungkin, itu ada daun jatuh saja, aparat intelijen harus tahu jatuh kenapa. Jatuh dipetik atau (jatuh) pada waktunya,” ujar Hadi saat memberi sambutan dalam acara peluncuran ‘Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024’ di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dengan demikian, kata Hadi, aparat intelijen harus benar-benar memperhatikan pelaksanaan Pilkada 2024. Dia kembali menegaskan seluruh aparat intelijen menguasai seluruh wilayah berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan indeks kerawanan pilkada serentak yang dikeluarkan Bawaslu sepenuhnya menjadi pedoman aparat intelijen bertugas di lapangan.
“Intelijen ini harus benar-benar memperhatikan, melihat. Jangan sampai ada kerawanan sekecil pun,” ujar Hadi.
Hadi mengatakan dia selalu mewanti-wanti aparat intelijen untuk turut berjaga karena kekuatan TNI dan Polri dibagi habis di seluruh wilayah. “Sehingga aparat intelijen harus bekerja 24 jam, mengantisipasi jangan sampai ada gangguan,” katanya.
Dia meyakini, apabila aparat intelijen sudah menguasai seluruh wilayah berdasarkan indeks kerawanan pilkada serentak, maka pilkada dapat diantisipasi dengan baik.
“Kalau aparat intelijen sudah menguasai seluruh wilayah maka prediksi, pemetaan yang dikeluarkan Bawaslu ini bisa diantisipasi dengan baik. Termasuk perkiraan yang dikeluarkan oleh kepolisian," kata Hadi.
Bawaslu Koordinasikan Pemetaan Kerawanan Pilkada
Dalam acara yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, yang meliputi pemerintah daerah, Polri, TNI, dan aparat keamanan lainnya, mengenai hasil dari pemetaan kerawanan pilkada sebagai langkah mitigasi.