Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bilang Dharma Pongrekun-Kun Masih Bisa Daftar di Pilkada DKI Jakarta

image-gnews
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan lembaganya belum mendapatkan hasil laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta independen.

"Ya dikarenakan sampai saat ini informasi yang kami dapatkan belum ada putusan Bawaslu dan keputusan KPU tentang penetapan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan minimal dan persebaran, itu masih berlaku ya," kata Idham usai mengawasi pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor KPU DKI Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Oleh karena itu, KPU Jakarta, kata Idham masih diperbolehkan menerima berkas pendaftaran Dharma-Kun, jika mereka jadi mencalonkan diri. "Yang bersangkutan dipersilakan daftar, kecuali memang ada putusan Bawaslu yang memutuskan lain," ucapnya.

Idham menegaskan KPU Jakarta akan menaati hasil putusan Bawaslu sebagai pemegang kewenangan atributif yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada. "Apapun nanti putusan Bawaslu tentunya akan dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta," kata dia.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 pada Selasa, 27 Agustus 2024. Sementara, pendaftaran ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59

Sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135, pendaftaran calon dapat diperpanjang selama tiga hari, jika hanya ada calon tunggal yang mendaftar hingga batas akhir penerimaan berkas. Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika hanya ada satu pasangan calon dan menyisakan partai politik peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon. Ya, jika dengan demikian, maka akan diekstensi, akan diperpanjang," kata Idham.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan hingga Rabu, 21 Agustus 2024 sudah ada 6 laporan resmi soal dugaan pelanggaran pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh bakal pasangan calon Dharma-Kun. 

Benny mengatakan Dharma-Kun tak hadir untuk pemeriksaan dugaan pencatutan KTP tersebut. “Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif,” kata Benny kepada Tempo pada Jumat, 25 Agustus 2024.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Daftar Nama Puluhan Dewan Pakar PKS yang Menyatakan Mundur

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

7 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024.Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

Suswono mengungkap rencana dirinya dan Ridwan Kamil bertemu Anies Baswedan.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Ridwan Kamil menjanjikan pelbagai akses kemudahan bagi penyandang disabilitas apabila terpilih menjadi Gubernur Jakarta.


Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

10 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

10 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

11 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Rano Karno gencar mendekati pesantren dan masyarakat Betawi. Ia mengunjungi Pesantren Azziyadah, Jumat siang ini.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

11 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

12 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana