Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Calon Independen Dharma Pongrekun Ikut Kontestasi di Pilkada Jakarta 2024

image-gnews
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto baru-baru ini dinyatakan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Namun, pencalonan ini menimbulkan kehebohan karena muncul laporan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana mengadakan rapat pleno pada Senin, 19 Agustus 2024, untuk membahas status pencalonan Dharma-Kun dan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami akan menggelar rapat pleno dengan ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Adanya Skenario Pencalonan

Koordinator Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, mencurigai adanya skenario politik di balik proses verifikasi Dharma-Kun. "Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja merancang skenario agar pasangan ini lolos verifikasi," ujar Iwan dalam pesan tertulis pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Menurut Iwan, skenario ini mungkin dirancang untuk memastikan Pilkada Jakarta tidak berakhir dengan kotak kosong, terutama mengingat peluang Anies untuk maju semakin kecil setelah partai-partai yang mendukungnya bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pencatutan KTP

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai pencatutan KTP ini sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ketua PBHI, Julius Ibrani, menyoroti kejanggalan dalam perolehan ribuan data dukungan Dharma-Kun yang didapat dalam waktu singkat. PBHI menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti oleh kepolisian karena merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Ada sistem dan struktur dalam kasus pencatutan data pribadi berupa KTP untuk pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Julius Ibrani saat dihubungi pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak dan kerabat Anies Baswedan juga diduga dicatut. "Misalnya data anak Pak Anies, yang faktanya tidak memenuhi syarat, tapi tercatat sebagai pendukung di laman KPU," ujar Dody Wijaya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima ratusan aduan terkait dugaan pencatutan NIK dalam pencalonan Dharma-Kun. "Sudah ada ratusan aduan yang masuk, tetapi laporan resmi belum ada," kata Benny pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny menjelaskan bahwa Bawaslu telah membuka posko aduan di berbagai tingkatan dan sedang mengidentifikasi serta menginventarisasi data pengaduan yang masuk.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang warga bernama Samson SE, yang merasa dirugikan karena KTP-nya dicatut tanpa izin. Kuasa hukum Samson, Army Mulyono, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30.

"Kasus ini diduga melanggar Pasal 67 Ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022," kata Army kepada Tempo pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Army juga menyebutkan bahwa nama Samson sempat tercantum sebagai pendukung di laman KPU sebelum akhirnya dihapus.

Profil Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun adalah seorang mantan Komisaris Jenderal Polisi dengan karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk di bidang intelijen dan keamanan. Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988, Dharma juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang mengawasi keamanan siber di Indonesia. Pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma mencalonkan diri sebagai gubernur melalui jalur independen bersama Kun Wardana Abyoto sebagai calon wakil gubernur. 

Pencalonannya menjadi sorotan karena adanya dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa izin dalam pengumpulan dukungan. Meskipun demikian, Dharma membawa visi untuk memperkuat keamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, berbekal pengalaman panjangnya di bidang keamanan nasional.

MICHELLE GABRIELA  DESTY LUTHFIANI | JIHAN RISTIYANTI | ANDI ADAM FATURAHMAN | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Mangkir Pemeriksaan Bawaslu DKI Dua Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

7 menit lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

47 menit lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Ridwan Kamil menjanjikan pelbagai akses kemudahan bagi penyandang disabilitas apabila terpilih menjadi Gubernur Jakarta.


Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

1 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

1 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

1 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Rano Karno gencar mendekati pesantren dan masyarakat Betawi. Ia mengunjungi Pesantren Azziyadah, Jumat siang ini.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

3 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana


KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

4 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.