TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto baru-baru ini dinyatakan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Namun, pencalonan ini menimbulkan kehebohan karena muncul laporan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana mengadakan rapat pleno pada Senin, 19 Agustus 2024, untuk membahas status pencalonan Dharma-Kun dan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.
“Kami akan menggelar rapat pleno dengan ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Adanya Skenario Pencalonan
Koordinator Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, mencurigai adanya skenario politik di balik proses verifikasi Dharma-Kun. "Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja merancang skenario agar pasangan ini lolos verifikasi," ujar Iwan dalam pesan tertulis pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Menurut Iwan, skenario ini mungkin dirancang untuk memastikan Pilkada Jakarta tidak berakhir dengan kotak kosong, terutama mengingat peluang Anies untuk maju semakin kecil setelah partai-partai yang mendukungnya bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pencatutan KTP
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai pencatutan KTP ini sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ketua PBHI, Julius Ibrani, menyoroti kejanggalan dalam perolehan ribuan data dukungan Dharma-Kun yang didapat dalam waktu singkat. PBHI menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti oleh kepolisian karena merupakan pelanggaran hukum yang serius.
“Ada sistem dan struktur dalam kasus pencatutan data pribadi berupa KTP untuk pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Julius Ibrani saat dihubungi pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak dan kerabat Anies Baswedan juga diduga dicatut. "Misalnya data anak Pak Anies, yang faktanya tidak memenuhi syarat, tapi tercatat sebagai pendukung di laman KPU," ujar Dody Wijaya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima ratusan aduan terkait dugaan pencatutan NIK dalam pencalonan Dharma-Kun. "Sudah ada ratusan aduan yang masuk, tetapi laporan resmi belum ada," kata Benny pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Benny menjelaskan bahwa Bawaslu telah membuka posko aduan di berbagai tingkatan dan sedang mengidentifikasi serta menginventarisasi data pengaduan yang masuk.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang warga bernama Samson SE, yang merasa dirugikan karena KTP-nya dicatut tanpa izin. Kuasa hukum Samson, Army Mulyono, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30.
"Kasus ini diduga melanggar Pasal 67 Ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022," kata Army kepada Tempo pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Army juga menyebutkan bahwa nama Samson sempat tercantum sebagai pendukung di laman KPU sebelum akhirnya dihapus.
Profil Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun adalah seorang mantan Komisaris Jenderal Polisi dengan karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk di bidang intelijen dan keamanan. Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988, Dharma juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang mengawasi keamanan siber di Indonesia. Pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma mencalonkan diri sebagai gubernur melalui jalur independen bersama Kun Wardana Abyoto sebagai calon wakil gubernur.
Pencalonannya menjadi sorotan karena adanya dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa izin dalam pengumpulan dukungan. Meskipun demikian, Dharma membawa visi untuk memperkuat keamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, berbekal pengalaman panjangnya di bidang keamanan nasional.
MICHELLE GABRIELA DESTY LUTHFIANI | JIHAN RISTIYANTI | ANDI ADAM FATURAHMAN | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Mangkir Pemeriksaan Bawaslu DKI Dua Kali