TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. KPK masih memburu Harun Masiku, tersangka dalam kasus penyuapan KPU periode 2017-2022, sejak 2020.
“Saya tidak tahu dia di mana, itu ranah dari KPK. Saya sudah diperiksa dalam pengadilan dan itu adalah satu proyek politik yang ditujukan kepada saya sejak awal,” kata Hasto dalam diskusi di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis 12 September 2024.
Hasto mengaku mendengar dari internal KPK bahwa kasus Harun Masiku merupakan proyek politik untuk melihat respons Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ditambahkan Hasto, dirinya dijadikan target politik untuk menguji Firli.
“Muncul pengakuan dari dalam internal KPK bahwa itu ada proyek politik untuk menguji Firli. Jadi dari motifnya itu adalah suatu target menetapkan saya sebagai target, saya enggak ada, saya bukan pejabat negara, saya bukan PNS,” kata Hasto selengkapnya.
Menurut Hasto, sudah ada putusan dari Mahkamah Agung dan Harun Masiku memiliki legalitas untuk dilantik berdasarkan mekanisme partai PDIP. “Dia adalah sosok yang sebenarnya menjadi korban,” ujarnya sambil menambahkan, terkait perkara suap ke KPU RI, dirinya pun tidak terbukti menerima atau memberi suap saat bersaksi di persidangan 2020 silam.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan Gelanggang Inovasi yang Belum Rampung