TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Muradi, meyatakan bahwa kredibilitas pihak penyelenggara pemilu dapat berkurang apabila pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tak lolos Pilkada 2024.
“Kalau tidak lolos akan menjadi bumerang bagi lembaga penyelenggara pemilu,” jelas Muradi kepada Tempo, pada Kamis, 12 September 2024.
Risiko ini muncul lantaran Bawaslu Jakarta mengeluarkan rekomendasi ihwal dugaan pelanggaran etik oleh pasangan tersebut. Padahal sebelumnya pasangan itu telah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai calon independen Pilgub Jakarta 2024. “Nah kalau sudah diputuskan, saya kira risiko utamanya ya dilanjutkan,” jelas Muradi.
Bawaslu Jakarta sebelumnya menyatakan Dharma-Kun tidak melanggar undang-undang pemilihan umum dalam dugaan kasus pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dalam Pilkada Jakarta.
Meskipun begitu, terdapat dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Dugaan tersebut mencakup pelanggaran administrasi, tindak pidana, dan kode etik. Ketiga dugaan ini telah direkomendasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti KPU jakarta, Polda Metro Jaya, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Muradi, polemik ini pada akhirnya akan diserahkan oleh masyarakat sebagai pihak yang menilai dan memiliki hak untuk memilih bakal calon pejabat daerahnya. “Kalau sudah lolos ya lanjutkan saja, biar publik yang menilai,” ujar Muradi.
Muradi menyatakan, publik belum tentu memilih Dharma-Kun dengan rekam jejak terseret kasus dugaan pelanggaran etik berupa pencatutan identitas warga Jakarta. “Dengan pola-pola seperti itu pada akhirnya yang bersangkutan belum tentu dipilih publik,” ujar Muradi.
Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak