Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ahmad Basarah PDIP Dua Kali Deklarasi Airin di Pilgub Banten Gagal, Berhasil Setelah Putusan MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah bersama pengurus DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Rano Karno yang hadir dalam deklrasi calon kepala daerah se Banten di ICE BDD, Tangerang Selatan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah bersama pengurus DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Rano Karno yang hadir dalam deklrasi calon kepala daerah se Banten di ICE BDD, Tangerang Selatan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah mengatakan, sudah dua kali partainya ingin menggelar deklarasi calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. "Tapi yang pertama dan kedua gagal," ujarnya saat menyampaikan orasi politik di ICE BSD, Ahad 25 Agustus 2024. 

Ahmad Basarah menceritakan, rencana deklarasi pertama gagal dilakukan karena harus ditunda. Selanjutnya deklarasi yang kedua sudah siap digelar. "Tapi tiba-tiba ada nota dinas ada permintaan deklarasi ditunda lagi," kata Ahmad.  

Menurutnya, saat itu deklarasi kedua kalinya minta ditunda karena ada masalah di Golkar. "Kita memahami dinamika internal Golkar." 

Sampai akhirnya, terbitlah keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada. Putusan ini membawa PDIP bisa mengusung calon kepala daerah sendiri. "Sampai akhirnya kami mendengar nada-nadanya Tuhan tidak tidur. Kebenaran mencari jalannya sendiri, kebenaran yang akan menang," kata dia. 

Menurut Basarah, deklarasi Airin harus tiga kali disusun dan baru yang ketiga jadi dilaksanakan.

"Nomor 3 pancen oyee," kata Basarah disambut teriakan dan yel-yel ribuan simpatisan yang hadir memenuhi ruang deklarasi ICE BSD. 

Bagi PDIP putusan MK tersebut seperti hadiah kemerdekaan. Dan ini jadi momentum terbaik untuk Airin-Ade Sunardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang diusung PDIP.  "Deklarasi hari ini bukan sekedar mendukung Airin-Ade, tapi deklarasi rakyat Banten untuk menentukan pemimpinnya," kata Basarah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Basarah menuturkan, butuh waktu dua bulan lebih bagi PDIP untuk memutuskan Airin-Ade sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Menurutnya, selama dua bulan 18 hari PDIP melakukan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Golkar Banten. "Sejak  7 Juni 2024 berkomunikasi dengan Ketua DPP Golkar Banten untuk menjajaki. Kesimpulan kami sampaikan  ke Megawati Soekarnoputri." 

Menurut dia, PDIP mengusulkan agar melakukan  kerja sama poiitik dengan partai Golkar yang mengusung Airin-Ade Sumardi. Selanjutnya melakukan penjajakan kerja sama dengan kabupaten dan kota. "Juga membuka peluang partai politik selain Golkar," kata Ahmad Basarah.

Deklarasi Airin-Ade Sumardi ini dibarengi dengan pengumuman rekomendasi calon bupati dan wali kota se Banten yang diusung PDIP. Mereka adalah  pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna. 

Pasangan bakal calon Wali Kota Serang dan bakal calon Wakil Wali Kota Serang, Ragu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin, pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah, pasangan bakal calon Bupati  bakal calon Wakil Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya. 

Pasangan bakal calon Wali Kota Cilegon dan bakal calon Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan bakal calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dan Irvansyah, pasangan bakal calon Wali Kota Tangerang dan bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Maryono dan pasangan bakal calon Wali Kota Tangsel dan bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

1 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

2 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

Dimana mobil Harun Masiku yang berhasil ditemukan oleh KPK dan diduga berisi dokumen penting?


Said Abdullah Bicara Peluang PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Abdullah Bicara Peluang PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan tak menutup kemungkinan PDIP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto bila terdapat kesamaan visi dan misi


Soal Klaim Kabinet Zaken Prabowo, PDIP: Kami Apresiasi

3 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Soal Klaim Kabinet Zaken Prabowo, PDIP: Kami Apresiasi

PDIP merespons rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal membentuk kabinet zaken untuk pemerintahan mendatang.


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?


Hasto Sebut PDIP Bakal Laporkan Pengacara yang Tipu 5 Kadernya

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa selama lebih dari 4 jam soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Hasto Sebut PDIP Bakal Laporkan Pengacara yang Tipu 5 Kadernya

PDIP akan mengambil langkah hukum terhadap orang yang menipu lima kader mereka untuk menggugat kepemimpinan Megawati.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

22 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

22 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

23 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.