Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Pasca-Putusan MK

image-gnews
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menetapkan dan mengesahkan total perolehan suara dan kursi partai politik di 10 daerah pemilihan atau dapil dalam rapat pleno. Penetapan ini dihadiri oleh partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, hingga pejabat Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata mengatakan, bahwa perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK minim. Dia menyebut, perbedaan pascaputusan MK itu hanya terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2.

"Hanya beda satu kursi, berganti antara kursi Demokrat ke NasDem," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Adapun total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi. Wahyu mengatakan, hasil penetapan perolehan suara dan kursi ini yang akan dijadikan acuan bagi partai politik untuk mendaftarkan calon gubernurnya.

"Pendaftaran gubenur nanti pakai hasil yang kami tetapkan hari ini," ujarnya. 

Dia mengatakan, pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta bakal disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024.

Berikut daftar total perolehan kursi partai politik peserta pemilu DKI Jakarta pascaputusan MK yang sudah disahkan KPU DKI Jakarta.

1. PKB mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)

2. Partai Gerindra mendapatkan 14 kursi (13,21 persen)

3. PDIP mendapat 15 kursi (14,15 persen)

4. Partai Golkar mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)

5. Partai NasDem mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)

6. Partai Buruh tidak mendapatkan kursi

7. Partai Gelora tidak mendapatkan kursi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. PKS mendapatkan 18 kursi (16,98 persen)

9. PKN tidak mendapatkan kursi

10. Partai Hanura tidak mendapatkan kursi

11. Partai Garuda tidak mendapatkan kursi 

12. PAN mendapatkan 10 kursi (9,43 persen)

13. PBB tidak mendapatkan kursi

14. Demokrat mendapatkan 9 kursi (8,49 persen)

15. PSI mendapatkan 8 kursi (7,55 persen)

16. Partai Perindo mendapatkan 1 kursi (0,94 persen)

17. PPP mendapatkan 1 kursi (0,94 persen)

18. Partai Ummat tidak mendapatkan kursi.

Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Serahkan kepada Tuhan Soal Lolos Tidaknya ke Pilkada Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

5 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

5 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

7 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berpose usai berbincang di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

Ridwan Kamil juga tidak terlalu mempermasalahkan penolakan itu. Sebab dirinya sudah menjalani 2 kali kontestan Pilkada.


Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

Perihal konsep inspirasi Giant Sea Wall, Ridwan Kamil mengacu pada konotasi futuristik dunia, yaitu Dubai.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

11 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

12 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

Guntur Soekarnoputra menyebut Rano Karno bisa mendongkrak suara Pramono Anung di Pilkada Jakarta.


Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

12 jam lalu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Kun Wardana Klaim Punya Alat Pemindah Awan untuk Atasi Banjir Jakarta

Calon wakil gubernur Jakarta, Kun Wardana, mengklaim akan menggunakan alat pemindah awan untuk atasi banjir di Jakarta.


Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

Gerakan anak abah tusuk 3 paslon merupakan ajakan agar para pemilih di Pilkada Jakarta mencoblos tiga kotak suara sekaligus.