Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

image-gnews
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Lesgislatif atau Baleg DPR mencoba menjegal aturan MK yang dinilai akan memperluas kesempatan Seseorang untuk mengikuti pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Daerah November mendatang.

Sejak pukul 11.00 WIB mahasiswa sudah memenuhi area depan gedung DPRD yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Pada Pukul 15. 10 mahasiswa meminta untuk diizinkan masuk menemui anggota DPRD, hal tersebut awalnya sempat ditolak oleh pihak DPRD dengan alasan bahwa Anggota DPRD sedang tidak ada di tempat karena melakukan tugas ke luar daerah.

“Saat ini sedang dalam kunjunga kerja hingga besok terakhir hari Jumat. Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Kita apresiasi adek-adek ingin menyampaikan aspirasi, namun saat ini anggota DPRD sedang berada di luar kota,” ujar Dwi Astuti selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

Pada pukul 15,25 akhirnya mahasiswa dipebolehkan masuk di area halaman gedung untuk mengadakan diskusi secara terbatas dengan maksimal 10 orang. Namun mahasiswa menolak, hingga pada pukul  15. 30 mahasiswa diperbolehkan masuk di area halaman secara bersama-sama.

Ketika melakukan diskusi panjang hingga akhirnya mahasiswa memutuskan untuk memasuki area dalam gedung DPRD untuk memeriksa keberadaan anggota DPRD  di kantornya masing-masing. Setelah mlakukan pengecekan tiap ruangan komisi satu hingga komisi empat mahasiswa tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Koordinator Aksi dari Universitas Andalas, Afif Hidayahtullah mengatakan terkait kondisi saat ini dimana DPRD tengah mencoba menjegal Putusan MK yang berpotensi membuka Peluang lebih luas bagi calon Dalam Pilkada 2024. Ia menaggapi bahwa upaya DPRD tersebut sudah ditungangi oleh kepentingan politik tertentu. "

Ia melanjutkan bahwa semestinya keputusan MK bersifat final, sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upaya yang dilakukan oleh DPR untuk menganulir dan mencoba mengabaikan putusan MK terkesan penuh dengan kepentingan politik,” ujar Afif kepada Tempo.co, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD Dalam aksi tersebut BEM KM Unand memberikan Pernyataan sikap yang mana poin utamanya ialah mendesak DPR Ri untuk Segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada Dalam Sidang Paripurna, serta menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usai calon presiden dan wakil presiden yang dinilai telah memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Diketahui bahwa Putusan MK tersebut mendapat Sejumlah perhatian dari masyarakat karena dinilai bertolak belakang. olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa keputusan MK tersebut bertolak belakang. 

Afif juga berharap bahwa tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan DPR selaku perwakilan rakyat dapat menjadi pembawa aspirasi sebagaimana mestinya. 

“Harapan kedepanya tuntutan kami di dengar, dan DPR melakukan kewajiban yang seharunya yaitu mendengar aspirasi rakyat dan tidak buta akan kepentingan rakyat karena, seharusnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penjilat Rezim seperti yanh mereka pertontonkan pada saat sekarang ini," ujar Afip.

Diketahui sejumlah kampus di Indonesi melakukan aksi unjuk rasa ntuk mengawal putusan MK yang sedang ingin dijegal DPR agar dapat berlanjut, di antaranya ada kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Aliansi Mahasiwa se-Kota Makassar, hingga mahasiswa yang tergbung dalam BEM SI yang melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Pilihan Editor: Ribuan Massa  Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

8 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

13 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

17 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

19 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.


Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

19 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Penerbit KPG menanggapi dugaan plagiarisme dosen sejarah UGM terhadap buku Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.


Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

19 jam lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.


UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

22 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?


Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.