Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!

image-gnews
Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan menelepon bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa dirinya bisa dicalonkan meski didukung satu partai. Isi telepon itu perihal putusan Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Baru tadi komunikasi, saya langsung telepon Pak Anies. 'Pak Anies, menang'. Maju!" kata Said menceritakan hasil putusan MK di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Mendengar penyampaian Said, Anies terkejut. "Serius, Bang Iqbal?" ujar Anies, seperti ditirukan Said kepada wartawan.

Saat itu, Said menceritakan kepada mantan calon presiden di Pilpres 2024 itu soal putusan MK. Partai Buruh dan Partai Gelora menjadi penggugat dalam putusan MK yang akhirnya mengubah ambang batas pencalonan Pilkada itu.

Said mengatakan, sejauh ini Partai Buruh dan Anies belum bertemu langsung. Dia memastikan akan bertemu Anies setelah adanya putusan tersebut. Menurut Said, dengan jumlah kursi 7,5 persen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bisa mencalonkan Anies di Pilkada DKI Jakarta.

Said mengatakan, untuk dukungan kepada Anies, tinggal PDIP mengajak Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan PKN. "Kami bisa maju bersama melawan oligarki partai politik yang ingin membajak demokrasi," ujarnya.

Selain itu, dengan keputusan MK, kata Said, partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD boleh mengusung calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam putusan MK. Dia mengatakan Partai Buruh juga akan mempersiapkan kadernya untuk dicalonkan, baik kader partai maupun figur di luar partai.

Orang di luar partai, kata Said, adalah orang baik yang bisa diusung sebagai kepala daerah. "Saya ambil contoh, misalnya DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah salah satu calon dengan hasil survei tertinggi. Itu artinya (dipilih) karena kehendak masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun nasib Anies sempat di Pilkada DKI Jakarta sempat "digoyang" setelah tiga partai yang sebelumnya mengampanyekan dukungan kepada Anies berpaling mendukung pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.

"Dia digagalkan oleh demokrasi yang dibajak oleh partai-partai besar. Demokrasi enggak boleh seperti itu, silakan berbeda, tapi secara fairness, ada rasa keadilan, rasa kesetaraan," ujar Said. "Setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih."

Said berharap PDIP bisa mengajak Partai Buruh untuk mendukung mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Dia menyatakan, Partai Buruh akan mendukung Anies.

"Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap," kata Said.

Dalam putusannya, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif sebelumnya. Atau 20 persen kursi DPRD. MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Maka, partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan paslon meski tak memiliki kursi di DPRD.

Pilihan Editor: MK Ubah Ambang Batas Pilkada, Jubir Anies: Jawaban untuk Elite yang Tak Refleksikan Suara Rakyat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

4 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

7 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

Kader PDIP Risma mengundurkan diri sebagai Mensos. Presiden Jokowi menunjuk Gus Ipul sebagai penggantinya.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

17 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

20 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

22 jam lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

22 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Saat Anies Kenang Tempat Resepsi Nikah Hingga Kulineran di Kompleks Kampus UGM Yogya

1 hari lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Saat Anies Kenang Tempat Resepsi Nikah Hingga Kulineran di Kompleks Kampus UGM Yogya

Kedatangan Anies ke Yogyakarta untuk berdiskusi juga digunakan untuk mengenang momen romantis pernikahannya dengan Fery Farhati.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.