Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Jasra Putra, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merinci peruntukan penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut direkomendasikan oleh KPAI setelah Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan memantik polemik.

“Pemerintah harus membuat permenkes (peraturan menteri kesehatan) untuk menjelaskan lebih rinci, baik peruntukan, kemudian usia,” ujar Jasra Putra saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Peraturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi tersebut telah menimbulkan kontroversi. Kontroversi tersebut berada pada pasal 103, khususnya Ayat (4) huruf e. Pasal dan ayat tersebut berbunyi "Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan;c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi." Kontroversinya terdapat pada huruf e mengenai penyediaan alat kontrasepsi yang diperkenankan bagi anak usia sekolah dan remaja.  

Jasra Putra meminta Kemenkes memerinci peraturan penyediaan alat kontrasepsi tersebut. Rincian tersebut bukan hanya peruntukannya bagi masyarakat sebagai penerap undang-undang tersebut, melainkan pemerintah sendiri yang akan menyediakan.

“Itu (penyediaan) harus dilakukan secara selektif. Baik secara administratif maupun dari pelayanannya,” ujar dia.

Selain itu, Jasra juga merekomendasikan agar peraturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi diatur dalam undang-undang yang membahas mengenai pasangan usia subur. Rekomendasi tersebut muncul setelah KPAI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana (KB) wilayah khusus BKKBN, Fajar Firdawati mengatakan seharusnya penyediaan alat kontrasepsi diberikan hanya bagi pasangan usia subur suami atau istri bukan anak usia sekolah dan remaja.

“Pasangan usia subur itu biasanya kita lihat dari usia 15 sampai dengan 49 tahun, yang menikah ya, artinya memang berkeluarga gitu ya, bukan untuk remaja,” ujar dia.

Penyedian tersebut diatur dalam Undang-Undangn Nomor 52 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga.

Pilihan Editor: Respons Muhammadiyah Soal Jokowi Teken Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

10 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

1 hari lalu

Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes mengizinkan 84 mahasiswa PPDS praktik di RSUP Kariadi.


Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

2 hari lalu

Kunjungan JICA dan lintas kementerian-organisasi Indonesia dalam program makanan siang bergizi di sekolah Jepang di Tokyo dan Nagasaki pada 3-12 September 2024. Foto: JICA
Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

4 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

4 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

5 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

10 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

10 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi juga mengharapkan perbaikan layanan publik ini membuat warga ingin berobat di Tanah Air.