Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Jasra Putra, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merinci peruntukan penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut direkomendasikan oleh KPAI setelah Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan memantik polemik.

“Pemerintah harus membuat permenkes (peraturan menteri kesehatan) untuk menjelaskan lebih rinci, baik peruntukan, kemudian usia,” ujar Jasra Putra saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Peraturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi tersebut telah menimbulkan kontroversi. Kontroversi tersebut berada pada pasal 103, khususnya Ayat (4) huruf e. Pasal dan ayat tersebut berbunyi "Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan;c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi." Kontroversinya terdapat pada huruf e mengenai penyediaan alat kontrasepsi yang diperkenankan bagi anak usia sekolah dan remaja.  

Jasra Putra meminta Kemenkes memerinci peraturan penyediaan alat kontrasepsi tersebut. Rincian tersebut bukan hanya peruntukannya bagi masyarakat sebagai penerap undang-undang tersebut, melainkan pemerintah sendiri yang akan menyediakan.

“Itu (penyediaan) harus dilakukan secara selektif. Baik secara administratif maupun dari pelayanannya,” ujar dia.

Selain itu, Jasra juga merekomendasikan agar peraturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi diatur dalam undang-undang yang membahas mengenai pasangan usia subur. Rekomendasi tersebut muncul setelah KPAI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana (KB) wilayah khusus BKKBN, Fajar Firdawati mengatakan seharusnya penyediaan alat kontrasepsi diberikan hanya bagi pasangan usia subur suami atau istri bukan anak usia sekolah dan remaja.

“Pasangan usia subur itu biasanya kita lihat dari usia 15 sampai dengan 49 tahun, yang menikah ya, artinya memang berkeluarga gitu ya, bukan untuk remaja,” ujar dia.

Penyedian tersebut diatur dalam Undang-Undangn Nomor 52 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga.

Pilihan Editor: Respons Muhammadiyah Soal Jokowi Teken Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

16 jam lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi juga mengharapkan perbaikan layanan publik ini membuat warga ingin berobat di Tanah Air.


Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

6 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.


Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

7 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

"Perundungan di PPDS sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder".


Kemenkes: Pelaku Perundungan Pendidikan Dokter Terancam Sanksi Teguran hingga Cabut STR

7 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes: Pelaku Perundungan Pendidikan Dokter Terancam Sanksi Teguran hingga Cabut STR

Kemenkes menerima 540 laporan perundungan terhadap dokter di lingkungan rumah sakit.


Ini Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma yang Diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng

8 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ini Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma yang Diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng

Berikut bukti perundungan mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma, hasil investigasi Kemenkes.


Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

8 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

Kemenkes hanya menghentikan sementara wahana pendidikan untuk peserta PPDS Undip di Rumah Sakit Kariadi.


Kemenkes Terima 540 Laporan Perundungan Dokter

8 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Kemenkes Terima 540 Laporan Perundungan Dokter

Dari 540 laporan perundungan yang masuk 221 kasus di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes.