Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jakarta Skors Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Perseorangan Dharma Pongrekun-Kun

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menskors hasil putusan rapat pleno pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga pukul 23.00 WIB Senin, 19 Agustus 2024.

"Berdasarkan saran juga dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya kesempatan bagi warga masyarakat yang masih mau mengadu," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan pada Senin, 19 Agustus 2024 di kantor KPU DKI Jakarta.

Menurut dia, rapat ditunda hingga pukul 23.00 WIB untuk memberikan kesempatan kepada warga Jakarta yang masih ingin mengajukan aduan mengenai pencatutan NIK untuk dukungan dalam pencalonan Dharma-Kun.

Astri menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan berdasarkan masukan dari Bawaslu Jakarta. "Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat," kata dia.

Keputusan KPU DKI, kata Asti, itu pasti dilaksanakan pada 19 Agustus, sebab sesuai dengan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan. "Kami pastikan keputusan hari ini sesuai tahapan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Quin Pegagan menyatakan masukan itu diberikan. Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat yang melaporkan ihwal pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini kepada mereka. "Untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00," kata Pegagan.

Bakal pasangan calon Dharma-Kun dinyatakan lolos tahap kedua verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta pada 15 Agustus 2024 sehingga mereka bisa maju untuk Pilgub DKI Jakarta. Belakangan, ramai di media sosial soal dugaan pencatutan KTP untuk persyaratan dukungan pasangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies Baswedan juga turut mengungkap bahwa NIK KTP milik anak dan adiknya dicatut. "Alhamdulillah KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik juga tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis @aniesbaswedan pada 16 Agustus 2024.

Tim pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana membantah mencatut NIK KTP warga Jakarta untuk memenuhi persyaratan administrasi Pilgub Jakarta. Koordinator pengumpul surat dukungan Jakarta Pusat Indra Syahfirman mengklaim tim Dharma-Kun mengumpulkan KTP sesuai aturan, tidak ada manipulasi data atau mencantumkan KTP seseorang tanpa konfirmasi kepada si pemilik KTP.

"Jika hari ini ada masyarakat yang merasa dirinya tidak mendukung Dharma-Kun, namun KTP miliknya tercantum sebagai pendukung, ya itu di luar sepengetahuan kami," kata Indra saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Agustus 2024.

Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sultan HB X Anggap Seluruh ASN Pahami Netralitas Pilkada: Kalau Melanggar Berarti Sengaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Jakarta: Gerakan Coblos Semua Tak Bermakna

2 jam lalu

Ilustrasi kenapa orang pilih golput. Foto: Canva
KPU Jakarta: Gerakan Coblos Semua Tak Bermakna

KPU Jakarta menilai gerakan golput tak bermakna dalam proses pemilu, justru membawa kemudahan bagi paslon untuk menang.


Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

12 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024.Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Suswono Sebut Ridwan Kamil dan Dirinya Berencana Temui Anies: Tunggu Respons Beliau

Suswono mengungkap rencana dirinya dan Ridwan Kamil bertemu Anies Baswedan.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

15 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Janjikan Akses Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Ridwan Kamil menjanjikan pelbagai akses kemudahan bagi penyandang disabilitas apabila terpilih menjadi Gubernur Jakarta.


Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

15 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Batal Maju Pilkada Tangsel, Riza Patria Berpeluang Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Ahmad Riza Patria kini berpeluang menjadi Timses RK-Suswono di Pilkada Jakarta usai Ahmad Sahroni mengundurkan diri.


Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

16 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Rano Karno gencar mendekati pesantren dan masyarakat Betawi. Ia mengunjungi Pesantren Azziyadah, Jumat siang ini.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

16 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

17 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

17 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana jika menjanjikan uang atau imbalan