Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X Anggap Seluruh ASN Pahami Netralitas Pilkada: Kalau Melanggar Berarti Sengaja

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menilai kalangan aparatur sipil negara atau ASN sejatinya sudah memahami aturan mendasar berkaitan dengan profesinya dalam pemilihan umum atau Pemilu.

Salah satu aturan tersebut mengatur bahwa siapa pun dan apapun pangkat jabatan ASN itu, wajib untuk bersikap netral alias tak memihak. Termasuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 27 November mendatang. "Sebetulnya, semua ASN itu sudah paham (soal netralitas dalam Pemilu)," kata Sultan Senin 19 Agustus 2024.

Sehingga ketika terjadi temuan adanya ASN bersikap tak netral di lapangan, Sultan menganggapnya sebagai sebuah kesengajaan untuk melanggar aturan yang sudah dibuat. "Karena dia sebenarnya juga sudah tahu aturannya," kata Sultan.

Untuk menyambut Pilkada di lima kabupaten/kota Yogyakarta November ini, Sultan mewanti-wanti agar ASN hingga perangkat desa tak coba-coba melanggar aturan yang melekat pada profesinya itu. 

Jika ASN masih ada yang belum memahami batas batas netralitas itu, Sultan meminta kembali membaca aturannya. "Persoalannya aturan itu mau dibaca lagi atau tidak, semua kan sudah diatur, kalau saya (sebagai Gubernur) meminta netral itu sifatnya hanya menegaskan karena mereka sudah tahu," imbuh Sultan.

"Kami di Yogyakarta selalu berusaha menjaga netralitas itu," kata Sultan melanjutkan.

Sultan menegaskan, pengawasan hingga pengamanan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota di DIY nanti ditangani pemerintah daerah bersama lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masing masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena tidak ada pemilihan kepala daerah di tingkatan provinsi untuk DIY, Sultan menyatakan pemerintah DIY hanya bertugas melakukan koordinasi saja dengan kabupaten/kota yang menggelar agenda itu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menuturkan bahwa imbauan soal netralitas ASN, TNI dan Polri telah diedarkan ke seluruh instansi sejak Juni 2024 lalu.

"Dalam surat edaran itu memuat juga aturan tentang larangan penggunaan program dan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada," kata dia.

Siti mengungkap, netralitas yang dimaksud berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan merujuk pada sejumlah sikap. Yakni tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan, baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat, pada Pilkada serentak 2024 ini Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang memiliki daftar pemilih sementara (DPS) tertinggi sebanyak 854.269 pemilih. Sedangkan Kota Yogyakarta tercatat memiliki daftar pemilih sementara terendah yakni sebanyak 321.273 pemilih.

Pilihan editor: Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

5 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

5 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

6 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

7 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

8 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Pelamar CPNS Pertanyakan Duit Pembelian Meterai Digital yang Gagal ke Peruri

9 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pelamar CPNS Pertanyakan Duit Pembelian Meterai Digital yang Gagal ke Peruri

Protes itu disampaikan langsung oleh pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di akun Instagram @peruri.indonesia.


Peruri Jamin e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Hilang

10 hari lalu

Ilustrasi e-meterai. Foto: Skill Academy
Peruri Jamin e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Hilang

E-Meterai yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital dan tidak memiliki masa kadaluarsa.


Jokowi Bilang Pindah ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang Pindah ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

Adapun rencana Jokowi berkantor di IKN sebelumnya diungkap kembali oleh Menteri Basuki.