Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang menetapkan Zulkarnain dan Lerru  Yustira  lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur independen atau perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang  2024.

"Hari ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan satu bacalon dari jalur independen lolos tahap verifikasi," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dihubungi Tempo, Senin 19 Agustus 2024. 

Umar mengatakan,  Zulkarnain - Lerru  Yustira lolos sebagai calon independen dengan syarat dukungan mencapai 159.156. Jumlah ini melebih dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan.

"KPU Kabupaten Tangerang telah dua kali melakukan verifikasi  administrasi dan verifikasi faktual terhadap syarat dokumen dukungan calon perseorangan dan hasilnya mereka memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujar Umar. 

Menurut Umar, sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 yang diubah dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 bahwa untuk jumlah dukungan dan sebaran jumlah kecamatan pasangan Zulkarnain Lerru, setelah dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual dinyatakan memenuhi syarat. 

Dan sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 di pasal 91 ayat 1 bahwa kewajiban KPU Kabupaten/Kota adalah menetapkan bakal pasangan calon jalur perseorangan untuk berhak mengikuti kontestasi Pilkada. 

Dengan penetapan KPU Kabupaten Tangerang hari ini, kata Umar, Zulkarnain-Lerru berhak mengikuti kontestasi dan melakukan pendaftaran sebagai Bacalon pada  27-29 Agustus mendatang.

"KPU Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat keputusan lolosnya calon independen ini dan berhak melakukan pendaftaran sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ucap Umar.  

Zulkarnain-Lerru dipastikan akan bertarung dengan dua bakal calon yang diusung partai politik yaitu Moc Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang diusung oleh Gerindra, PKS, Nasdem, PKB dan PAN. Lima partai ini menamakan dirinya Koalisi Tangerang Semakin Gemilang.

"Kami saat ini lima partai sepakat mengusung Maesyal-Intan," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kabupaten Tangerang Izul Muluk kepada Tempo, Jumat 16 Agustus 2024. 

Izul mengatakan, kesepakatan mengusung Mesyal-Intan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya kelima partai sama sama merekomendasikan Maesyal-Intan sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Izul, lima partai koalisi ini akan menggelar deklarasi Koalisi Tangerang Semakin Gemilang dan Maesyal Intan pada 28 atau 29 Agustus mendatang. "Setelah deklarasi kami langsung mendaftar ke KPU," ucapnya. 

Moch Maesyal Rasyid sebelumnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Ia resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kabupaten Tangerang dengan mengajukan pensiun dini pada awal Juli 2024. Adapun Intan Nurul Hikmah adalah adik kandung Ahmed Zaki Iskandar, mantan bupati Tangerang dua periode. Zaki menggantikan ayahnya  Ismet Iskandar yang  memimpin Kabupaten Tangerang selama dua periode. 

Adapun pasangan calon lainnya adalah Mad Romli-Irvansyah yang diusung PDIP, Golkar, Demokrat dan PPP. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romli optimistis bisa menang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tangerang 2024, setelah memastikan berkoalisi dengan PDIP, Demokrat dan PPP.

"Dengan koalisi Golkar, PDIP, Demokrat dan PPP, saya optimis bisa menang pada Pilbub ini,"ujarnya kepada Tempo, Jumat 16 Agustus 2024. 

Mad Romli mengatakan, dukungan penuh empat partai tersebut telah ditunjukkan dengan mengeluarkan rekomendasi Ia dan Irvansyah sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbub Kabupaten Tangerang 2024 ini.

"Empat partai ini memberikan amanah kepada saya dan Irvansyah, dengan kekuatan dan kesolidan partai saya sangat optimistis," ucap mantan Wakil Bupati Tangerang ini.

Menurut Mad Romli, dari empat partai itu, PPP yang pertama kali mengeluarkan rekomendasi dukungan penuh terhadap dirinya. Rekomendasi selanjutnya keluar dari PDIP, Golkar dan Demokrat yang menginginkan ia dan Irvansyah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang maju sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.   

Surat rekomendasi dari Golkar diserahkan langsung  Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu  Jawa I ( Banten, DKI Jakarta, Jabar) Andika Hazrumy pada Kamis 15 Agustus 2024.

Di hari yang sama  Mad Romli dan Irvansyah menerima langsung surat rekomendasi dari Partai Demokrat. Rekomendasi Partai Demokrat diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Demokrat. " Demokrat juga memberikan amanah kepada saya dan Irvansyah," kata Mad Romli.  

Pilihan Editor: Pilgub Jakarta: 5 Hal Dugaan Pencatutan NIK KTP Oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

7 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

8 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

9 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

18 jam lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.


Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

20 jam lalu

ilustrasi pilkada
Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.


Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.