TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya buka suara soal dugaan pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak dan kerabat Anies Baswedan. Pencatutan data itu diduga dilakukan secara sepihak oleh pasangan calon gubernur DKI Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
"Jadi dimungkinkan seperti data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat. Tapi data di info status pendukung," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dody meminta kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk mengkonfirmasi ke KPU. Lantaran administrasi data di KPU RI atau pusat tidak update. "Data info Pemilu tidak sama dengan yang difaktualkan," ujarnya.
Anies sebelumnya mengabarkan lewat akun X pribadinya bahwa NIK KTP milik anak dan adiknya dicatut. "Alhamdulillah KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik juga tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis @aniesbaswedan pada 16 Agustus 2024.
Selain keluarga Anies, sejumlah akun mengabarkan NIK mereka atau keluarganya dicatut. Salah satu pengguna akun X @ayamdreampop yang mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun. Dalam unggahannya, akun itu mempertanyakan siapa sosok Dharma dan pencatutan NIK tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
Dody mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan KPU DKI diklaim dilakukan dengan mendatangi rumah masing-masing. Petugas dari KPU mendatangi rumah pendukung yang datanya disetorkan dalam syarat administrasi syarat majunya bakal pasangan calon independen, dalam hal ini Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Dody menjelaskan meski petugas mendatangi warga layaknya sensus, namun dia berdalih karena kesibukan warga yang padat mereka tidak bisa mendata secara maksimal. "Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung. Namun kami tahu di Jakarta ibu kesibukan masyarakat kadang mereka bekerja. Verifikator tidak bisa menemui secara langsung," kata Dody.
Menurut Dody, untuk kasus pendukung yang tidak bisa ditemui, maka verifikator bakal menandai bahwa mereka tidak bisa bertemu. Kemudian, tugas verifikasi diserahkan ke liaison officer (LO). "Kami serahkan ke LO untuk bisa menghadirkan ke kantor kelurahan atau PPS," ujarnya.
Jika masih tidak bisa dihubungi, kata Dody, petugas akan menghubungi dengan video call dan lain sebagainya. "Kemungkinan memang belum bertemu secara langsung. Maka ini jadi tugas tanggung jawab LO atau kami fasilitasi teknologi," ujarnya.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menjelaskan pihaknya telah mengecek data kerabat mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Yang viral data anak Pak Anies. Kami telusuri dan cek silon. Data tersebut ternyata tidak memenuhi syarat," kata dia.
Pilihan Editor: Bawaslu DKI Sebut Sudah Terima Ratusan Aduan Dugaan Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun