TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan telah menerima ratusan aduan dalam kaitan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
"Data aduan masuk sudah ada ratusan tapi laporan resmi belum ada," kata Benny kepada Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Bawaslu, kata Benny telah membuka posko aduan mulai dari level provinsi, kabupaten atau kota bahkan kecamatan. Dia meminta penyelenggaraan pilkada diawasi bersama oleh semua pihak agar tercipta kontestasi politik yang damai, demokratis, jujur dan adil.
Ia menyatakan jika nantinya terbukti ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Data-data yang masuk sedang kami identifikasi dan inventarisasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami pasti tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta berencana menggelar rapat pleno pada Senin 19 Agustus 2024 untuk membahas status Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon Independen di Pilkada Jakarta.
"Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus. Kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dodi menyebut KPU tidak serta merta membatalkan pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independan dalam Pilkada Jakarta usai ramai dugaan pencatutan NIK KTP warga. Pembatalan tersebut bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Bawaslu.
Sebelumnya, kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz.
Dia mengatakan bahwa identitasnya juga tercatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun. "Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, kedua identitas KTP orang tuanya juga tercatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
"Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak," ujarnya.
Hingga berita diunggah Tempo telah berupaya meminta konfirmasi ke Dharma Pongrekun. Namun panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons.
Pilihan Editor: Ahok Sebut KIM Tak Akan Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta