TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta berencana menggelar rapat pleno pada Senin 19 Agustus 2024 untuk membahas status Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon Independen di Pilkada Jakarta. Hal ini setelah mencuatnya dugaan pencatutan KTP dalam pengajuan dukungan di Pilkada.
"Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus. Kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dodi menyebut KPU tidak serta merta membatalkan pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independan dalam Pilkada Jakarta usai ramai dugaan pencatutan NIK KTP warga secara sepihak. Pembatalan tersebut bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa," katanya.
Ia pun berharap Bawaslu segera menindaklanjuti jika banyak laporan masyarakat yang masuk soal pencatutan tersebut. "Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan, kami tindaklanjuti sekalipun semuanya secara tahapan kan sudah lewat," ucap dia.
Sebelumnya, KPU meloloskan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Kamis, 15 Agustus 2024 setelah menggelar rapat pleno. Dody menjelaskan pelolosan verifikasi faktual paslon itu sebenarnya membutuhkan waktu yang panjang. Dia juga sempat menepis isu bahwa pelolosan pasangan calon itu skenario belaka. Dharma dan Kun Wardana dikabarkan sengaja dibuat agar bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dijagokan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil tidak melawan kotak kosong. Dody malam usai pengumuman pelolosan Dharma-Kun menjelaskan bahwa mereka telah bekerja sesuai prosedur.
"KPU prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami pastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan," kata Dody pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz.
Dia mengatakan bahwa identitasnya juga tercatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun. "Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, kedua identitas KTP orang tuanya juga tercatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
"Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak," ujarnya.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil soal Pencatutan KTP untuk Pilgub Jakarta: Saya Penganten, Tanya KPU dan Bawaslu