Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBHI Terima 205 Aduan Pencatutan NIK Dukung Calon Independen Dharma Pongrekun

image-gnews
Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan akun media sosial X @Kemenhan_RI yang menulis tagar #PrabowoGibran2024 yang kini sudah di hapus, hal tersebut dianggap kecurangan karena telah menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan akun media sosial X @Kemenhan_RI yang menulis tagar #PrabowoGibran2024 yang kini sudah di hapus, hal tersebut dianggap kecurangan karena telah menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menerima 205 aduan pencatutan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Pencatutan NIK itu diduga untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang maju sebagai calon Gubernur Jakarta 2024.

Sekretaris PBHI Gina Sabrina menuturkan aduan itu diterima dari posko aduan organisasinya yang dibuka melalui kanal situs resmi PBHI maupun surat elektronik. Data 205 pengadu itu tercatat hingga pukul 19.25 WIB. “Saya yakin, jumlahnya bisa lebih banyak. Jumlah ini hanya gambaran gunung es,” kata Gina dalam konferensi pers, Jumat, 16 Agustus 2024.

Gina mengatakan, PBHI akan mengolah dan memverifikasi data itu. PBHI juga siap menjadi kuasa hukum mereka. PBHI akan menjadikan aduan itu sebagai bahan untuk melapor ke KPU, Bawaslu, dan Bareskrim Polri. 

Gina menduga, pencatutan ini masif terjadi. Karena itu, PBHI akan meminta KPU DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi faktual ulang. Pun meminta KPU menunda penetapan pasangan calon pilgub DKI. “Sebab kami menduga ada indikasi praktik tidak sehat dalam pencalonan ini,” kata Gina. 

Baca juga: Tim Dharma Pongrekun Bantah Pencatutan NIK: Saya Catat Sampai Tinta Bolpoin Habis

Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma dan tim pusat pemenangannya, Ikhsan Tualeka. Tapi, pesan dan telepon yang Tempo layangkan tidak dibalas. Sejumlah narasumber Tempo mengatakan, NIK mereka diduga dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Salah satunya Raisa Rifat. Ia tidak menyangka NIK miliknya dicatut mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. Raisa menuturkan, kejadian seperti ini seperti manipulasi politik yang tercampur dengan isu keamanan data. “Ngeri sih. Dan sudah banyak orang yang merasakan kebobolan data,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.

 Baca juga: Ini Langkah yang Bisa Diambil Korban Dugaan Pencatutan NIK KTP Dukungan Dharma Pongrekun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, mengatakan, masalah ini terjadi karena laman info pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbaharui. Ia menjelaskan, dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual.

Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan. Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat. 

Namun, laman info pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Info pemilu belum memperbaharui data setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual. Sehingga, info pemilu belum menampilkan data final. "Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," kata Doddy di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

Menurut Doddy, Dharma-Kun tetap memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Jakarta. Sebab, proses mendapatkan dukungan itu dianggap sah dalam rapat pleno.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang dicatut NIK untuk melapor secara resmi. Hal ini berkaitan dengan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada 2024."Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.

Benny mengatakan, Bawaslu akan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi. Bila mendapati ada pelanggaran atau penyimpangan, Bawaslu wajib memberikan imbauan dan/atau saran perbaikan kepada pihak terkait. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Pasangan calon gubernur ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Pilihan Editor: Dugaan Pencatutan KTP Warga, PBHI Minta KPU Batalkan Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

7 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso didampingi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan Dharma-Kun di kediamannya, di Jalan Raya Kalimanggis, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?


3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

2 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.


Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

2 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.


Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.


Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

5 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

6 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

6 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

6 hari lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.