TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau PKB meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya. Menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin itu, muktamar hanya ada satu di Bali pada 24-25 Agustus ini.
“Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata dia di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis, 15 Agustus 2024.
Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang dia ketuai. Sebagai partai politik yang sah, tutur Cak Imin, PKB dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik.
“Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
Faisol berujar pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik.“Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART yang kami putuskan di muktamar,” ujarnya.
Isu Muktamar PKB tandingan itu mengemuka seiring memanasnya hubungan PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu menilai PKB di bawah Muhaimin telah melenceng dari desain awal pendiriannya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai peran Dewan Syura PKB yang diisi para kiai awalnya didesain untuk mengendalikan keputusan-keputusan partai. Namun setelah AD/ART partai diubah, fungsi Dewan Syura tak lebih dari sekedar pengawas saja.
Di sisi lain posisi Muhaimn sebagai ketua umum makin kuat. Ia bisa memecat siapa saja dan kapan saja. Gus Yahya menilai PKB saat ini seperti dipimpin oleh seorang raja. PBNU, kata Gus Yahya, berupaya meluruskan PKB seperti saat tujuan awal pembentukannya pada 23 Juli 1998 lalu.
PBNU berupaya meminta penjelasan pada pengurus PKB namun taka da yang bersedia datang. “Namun saya tetap akan mencoba menjalin komunikasi dengan PKB,” kata Gus Yahya saat rapat daring dengan para Ketua Pengurus Wilayah NU se-Indonesia, Rabu kemarin, 14 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Cak Imin Safari ke Kiai Sepuh Menjelang Muktamar PKB