TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 September 2024.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kabar itu. "Ya benar, satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Abdul Halim Iskandar merupakan kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2022.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara suap terkait alokasi dana hibah yang diajukan melalui pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat. Dari 21 tersangka, 17 di antaranya diketahui sebagai pemberi, sementara 4 lainnya adalah penerima.
Sebelumnya, pada Jumat, 12 Juli 2024, tim penyidik KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.
Profil Abdul Halim Iskandar
Dilansir dari p2k.stekom.ac.id, Abdul Halim Iskandar menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024. Ia dilantik pada 23 Oktober 2019.
Abdul Halim merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak kandung Muhaimin Iskandar. Masa kecilnya dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Jawa Timur. Ia menempuh pendidikan di MI, MTs, dan MAN Mambaul Ma'arif Denanyar, Jombang, sebelum melanjutkan ke Universitas Negeri Yogyakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Abdul Halim yang merupakan ayah dari tiga anak melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Negeri Malang dalam bidang Manajemen Pendidikan dan lulus pada tahun 1992.
Dilansir dari kemendesa.go.id, selain menempuh pendidikan formal, Abdul Halim Iskandar juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar dari 1968 hingga 1980. Ia pernah mengajar sebagai guru BP di MAN Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang, menjadi Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, dan mengajar sebagai dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy'ari.
Abdul Halim memulai karier politiknya di PKB dengan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang dari 1999 hingga 2011. Selama periode tersebut, ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Jombang pada tahun 1999 dan menjabat selama dua periode hingga 2009.
Ia kemudian melanjutkan kiprahnya di tingkat provinsi dengan menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari 2009 hingga 2014. Di samping itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur dari 2011 hingga 2022, memperkuat pengaruhnya di panggung politik Jawa Timur.
Pada 23 Oktober 2019, Abdul Halim dilantik sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk membantu Presiden Jokowi.
SUKMA KANTHI NURANI | JIHAN RISTIYANTI
Pilihan Editor: Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK