TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial. Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Seperti apa sosok Gus Ipul? Karier politik Gus Ipul berawal pada tahun 1999. Saat itu dia mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, memutuskan keluar dari PDIP dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2001. Setahun kemudian ia menjabat Sekretaris Jenderal PKB.
Sebelum masuk politik, Gus Ipul dikenal aktif saat menjadi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Nasional, Jakarta dan menjadi ketua senat di almamaternya pada 1988-1990. Setelah itu, dia dipercaya sebagai Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar NU pada 1990-1995 dan aktif di organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Pada tahun 2000-2005, pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 57 tahun lalu itu pernah menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004-2007. Dan saat itu pula dia menjabat Ketua Umum GP Ansor dua periode berturu-turut (2000-2005 dan 2005-2010).
Saat ini, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu merupakan Wali Kota Pasuruan. Gus Ipul juga pernah masuk jajaran pengurus inti PBNU di bawah Said Aqil Siraj. Di periode kepengurusan PBNU saat ini, Gus Ipul menjabat sebagai Sekjen PBNU.
Jokowi akan melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial pada pagi ini, Rabu 11 September 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pelantikan akan dilakukan pukul 09.00 WIB. "Bapak Presiden akan melantik Bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk sisa masa jabatan tahun 2019—2024," katanya dalam keterangan melalui pesan singkat.
Pilihan Editor: Merespons Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada